oleh

Mosi Tidak Percaya Masyarakat Terhadap Kepala Kelurahan Kauman, Ditanggapi Inspektorat Daerah Kabupaten Ponorogo

Sejumlah tokoh asyarakat Kelurahan Kauman, saat di mintai keterangan Inspektorat Darah Kabupaten Ponorogo di balai Kecamatan Kota, Ponorogo.

CAKRAWALA7.COM-Sejumlah tokoh masyarakat diundangan di balai kecamatan kota, untuk di mintai keterangan Inspektorat Daerah Kabupeten Ponorogo, terkait isi surat mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan kepala Kelurahan Kauman yang di tujukan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Ponorogo. 8 Maret 2021.

Hal tersebut di benarkan Camat Kota Ponorogo, Siswoyo, dirinya mengatakan bahwa hari ini sejumlah tokoh masyarakat di undang untuk di mintai keterangan terkait isi surat mosi tidak percaya terhadap Lurah Kauman yang di tujukan kepada Bupati Ponorogo.

“Hari ini sejumlah tokoh masyarakat di undang ke sini terkait isi surat mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Bu Lurah Kauman, sebelumnya sudah kita lakukan pemanggilan terhadap perangkat kelurahan.” terang Siswoyo.

Masih menurut Camat Kota Ponorogo, ” Mosi tidak percaya tersebut terkait soal arogansi Bu Lurah terhadap masyarakat, adanya unsur KKN dan tidak adanya kerja sama atau komonikasi dari lingkungan RW hingga RT setiap kali mengadakan kegiatan.”

Surat mosi tidak percaya dari masyarakat Kelurahan Kauman, kecamatan Ponorogo tertanggal 6 Februari 2021 tersebut, terhadap Kepala Kelurahan saudari Binti Agustina S.sos MM saat ini sudah di tangani oleh Inspektorat Daerah Kabupeten Ponorogo untuk di lakukan pengumpulan data dan keterangan dari masyarakat setempat. Praduga tidak bersalah.

Sejumlah tokoh masyarakat Kelurahan Kauman saat di mintai keterangan oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Ponorogo, terkait isi surat mosi tidak percaya yang di tujukan kepada Kepala Kelurahan Kauman, Ponorogo.

Sementara itu, Harsono salah satu tokoh masyarakat Kelurahan Kauman Ponorogo membenarkan bahwa hari ini di undang ke Balai Kecamatan kota Ponorogo untuk di mintai keterangan soal isi surat mosi tidak percaya yang di tujukan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Ponorogo.

“Hari ini kami di undang bersama tokoh masyarakat yang lain untuk di mintai keterangan soal isi surat mosi tidak percaya yang kami tanda tangani bersama masyarakat beberapa saat yang lalu, terang Harsono.

“Isi surat mosi tidak percaya tersebut diantaranya sikap arogansi Bu Lurah, tidak adanya rembukan atau komonikasi dengan masyarakat setiap kali ada kegiatan, atau mungkin Bu Lurah sudah merasa pinter, sehingga kami masyarakatnya tidak pernah di ajak bicara soal bagaimana melaksanakan pembangunan untuk masyarakat di lingkungan kami.” pungkasnya. (din/mal)

Komentar

Leave a Reply

News Feed