oleh

Bangunan SDN 2 Karangpatihan Rusak, Kadindik : Tanahnya Labil

Nurhadi Hanuri Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ponorogo.

cakrawala7.com – Kondisi ruang kelas Sekolah Dasar Negeri 2 Karangpatihan Kecamatan Pulung yang tidak layak pakai untuk digunakan dalam proses belajar mengajar ditanggapi Kepala Dinas Pendidikan Ponorogo. Rabu, 24 Juli 2024.

Nurhadi Hanuri (Kepala Dinas Pendidikan) membenarkan bahwa kondisi bangunan SDN 2 Karangpatihan tersebut tidak layak pakai.

“Hanya 2 kelas yang bisa digunakan untuk belajar, kita akan koordinasi dengan pemerintah daerah untuk mengajukan PAK bila memungkinkan. Selain itu kita juga koordinasi dengan anggota dewan yang berdomisili di sekitar lokasi sekolah,” terang Nurhadi Hanuri.

Rencananya, progres pembanguan SDN 2 Karangpatihan akan melibatkan ahli kontruksi mengingat tanah disekitar sekolah labil.

“Kita akan bekerja sama dengan ahli kontruksi dalam pembangunannya karena tanah dilokasi tersebut labil, mau dibangun seperti apa pun bila kondisi tanah labil usia bangunan tidak akan berlangsung lama,” tandasnya.

Saat disinggung perbaikan SDN 2 Karangpatihan yang terkesan lama dan luput dari perhatian pemerintah daerah, Kadindik Ponorogo mengatakan bahwa pihaknya telah mengajukan perbaikan sejak tahun 2022.

“Kita sudah mengajukan perbaikan sejak tahun 2022 dan kita sudah merencanakan untuk pembangunan. Namun karena ada recofusing anggaran pasca covid sehingga banyak kegiatan dan perencanaan pemerintah daerah harus di tata ulang,” pungkasnya. (ain)

Komentar

Leave a Reply

News Feed