
cakrawala7.com – Sebanyak 5014 petani tembakau dan 2651 pekerja rentan mendapatkan BPJS ketenagakerjaan serta santunan jaminan kematian bagi 5 petani tembakau dari Pemerintah Daerah Kabupaten Ponorogo. Rabu, 17 Juli 2024.
Penyerahan kartu peserta BPJS serta santunan kematian tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dengan didampingi oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Kapala BPJS Kabupaten Ponorogo.
BPJS ketenagakerjaan bagi petani tembakau serta buruh tani dan pekerja rentan ini bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) berdasarkan Inpres, peraturan gubenur serta Perbup nomor 63 tahun 2023 tentang optimalisasi BPJS kepada petani tembakau beserta buruh dan pekerja rentan yang bersumber dari DBHCHT.

Perlindungan terhadap petani tembakau beserta buruh dan pekerja rentan ini dilakukan oleh pemerintah daerah dengan tujuan meningkatkan perlindungan sosial bagi keluarga akibat guncangan ekonomi akibat kecelakaan kerja.
“Pemerintah harus hadir untuk melindungi warganya dari resiko akibat kecelakaan kerja terutama bagi pekerja rentan, petani tembakau dan buruh tani,” terang Bupati Sugiri Sancoko.
Menurut Sugiri Sancoko, desil 1,2 dan 3 semuanya harus segara mendapatkan fasilitas dari BPJS. Sejauh ini tercatat sebanyak 7654 penerima manfaat. Pemerintah daerah rencananya hingga akhir tahun ini menargetkan sebanyak 20.000 pekerja rentan bukan penerima upah. (ain)
Komentar