oleh

Tepat Sesuai Jadwal, DPRD dan Pemkab Ponorogo Sepakati Ranwal RPJMD 2025-2029

Tepat sesuai jadwal, DPRD dan Pemkab Ponorogo sepakati rancangan awal RPJMD 2025-2029.

cakrawala7.com – Pemerintah Kabupaten Ponorogo bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi menyepakati Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Ponorogo tahun 2025–2029.

Kesepakatan penting ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman oleh Bupati Sugiri Sancoko dan pimpinan DPRD Ponorogo dalam sidang paripurna yang digelar di Aula Bappeda Litbang, Senin (21/4/2025).

Ketua DPRD Dwi Agus Prayitno, yang akrab disapa Kang Wie, menyampaikan bahwa proses penandatanganan dilakukan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

“Ada waktu sepuluh hari untuk konsultasi dengan DPRD. Hari ini hari ke sembilan, artinya tidak molor,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa tahapan ini sangat penting dalam memastikan visi dan misi kepala daerah dapat terimplementasi secara optimal selama lima tahun ke depan.

Setelah Ranwal RPJMD disepakati, tahap berikutnya adalah konsultasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, sebelum dokumen dirampungkan menjadi rancangan akhir.

“Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025, dokumen ini akan dikonsultasikan kepada Gubernur Jawa Timur agar program daerah selaras dengan RPJMD provinsi dan RPJMN 2025–2029,” jelas Kang Wie.

Rapat Sidang Paripurna DPRD Ponorogo.

Sementara itu, Bupati Sugiri Sancoko menekankan bahwa penyusunan RPJMD bukan hanya proses administratif, melainkan fondasi strategis bagi penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rancangan APBD lima tahun ke depan.

“Kita harus pastikan proses ini berjalan runtut, tidak boleh tumpang tindih agar tidak keliru secara mekanisme dan aturan main,” tegasnya.

Sugiri juga menyampaikan apresiasinya atas kerja keras DPRD melalui panitia khusus (pansus) dalam merumuskan dokumen Ranwal RPJMD.

Ia menekankan pentingnya semangat kolaborasi antara eksekutif dan legislatif demi kemajuan daerah.

“Ini merupakan kesepahaman bersama membangun Ponorogo dalam bingkai visi dan misi bersama. Dan itu hukumnya wajib,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa catatan, kritik, dan saran dari DPRD sangat penting dalam menyempurnakan dokumen pembangunan ini.

“Ini bukan sekadar dokumen administratif. Ini adalah harapan dan arah masa depan Ponorogo. Semoga mimpi-mimpi rakyat kita bisa menjadi kenyataan,” pungkasnya.

Komentar

Leave a Reply

News Feed