oleh

Ranwal RPJMD 2025-2029 Dalam Rapat Paripurna DPRD Ponorogo

 

Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno usai memimpin Sidang Paripurna DPRD.

cakrawala7.com- DPRD Ponorogo kembali menggelar sidang paripurna dengan agenda Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Ranwal RPJMD) tahun 2025 – 2029. Senin, 14 April 2025.

Berdasarkan peraturan Menteri Dalam Negeri nomer 86 tahun 2017 tentang tata cara pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah RPJMD dan RPJPD dan perubahannya serta instruksi Menteri Dalam Negeri dan Surat Bupati nomer 00.7.2/KRP/1711/405.26/2025 tentang usul kesepakatan tentang Ranwal RPJMD.

Dwi Agus Prayitno mengatakan penyampaian rencana awal RPJMD tersebut merupakan agenda penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah, karena rencana ini sangat strategis sebagai pedoman arah pembangunan daerah dalam 5 tahun kedepan.

Sebagai lembaga legislatif yang memiliki fungsi pengawasan, penganggaran dan pembentukan peraturan daerah, DPRD memiliki peran strategis dalam mengawal perencanaan agar selaras dengan aspirasi masyarakat dan sesuai dengan visi misi kepala daerah.

Suasana Rapat Sidang Paripurna DPRD Ponorogo yang diikuti Bupati Sekretaris Daerah Forkopimda beserta jajarannya.

“Rangkuman rancangan awal tersebut setebal 400 halaman dari sana nanti akan kita rumuskan rencana pembangunan lima tahun kedepan,” kata Ketua DPRD Dwi Agus Prayitno.

“Tak kalah pentingnya pasca rencana awal ini kita akan rumuskan perda RPJMD di Bappeda serta bagaimana kita dapat bersinergi dengan lembaga lembaga vertikal sehingga kita dapat melakukan pembangunan daerah,” pungkas ketua DPRD Ponorogo.

Komentar

Leave a Reply