cakrawala7.com – Ketua DPC Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Supriyanto tidak mematuhi keputusan DPP Partai Gerindra terkait pencalonan putranya Segoro Luhur yang maju pada Pilkada November mendatang. Jumat, 06 September 2024.
Padahal Partai Gerindra telah memberikan dukungan secara resmi yang tertuang dalam Rekom (B.1 KWK) kepada pasangan Sugiri Sancoko-Lisdyarita. Sementara Lisdyarita sendiri telah resmi menjadi kader partai besutan Prabowo Subianto Presiden terpilih RI pada Pilpres 2024.
Faktanya, justru Supriyanto tetap mencalonkan anaknya hingga melakukan pendaftaran di KPUD Ponorogo (28/8) sebagai calon wakil bupati yang berpasangan dengan Ipong Muchlissoni yang diusung dari partai Nasdem dan PAN.
Polemik ini menuai respon dari Wakil Ketua Bidang Hukum dan Sengketa DPD Partai Gerindra Provinsi Jatim, Abdul Malik. Dirinya mengatakan bahwa hal ini berdampak pada penangguhan bahkan pemecatan Supriyanto sebagai Kader Gerindra dan Anggota DPR RI terpilih pada Pileg 2024.
“Dalam aturan partai tidak diperbolehkan dalam satu keluarga ada keanggotaan partai yang berbeda. Karena keputusan DPP Gerindra memberikan rekom kepada pasangan Sugiri-Lisdyarita tapi faktanya malah anaknya (Supriyanto) mencalonkan Segoro Luhur sebagai Bakal Calon Wakil Bupati Ponorogo yang diusung oleh PAN, Nasdem dan partai non parlemen,” ungkapnya.
“Luhur pada saat Pileg kemarin maju sebagai Caleg DPRD Provinsi Jatim dan masih ber-KTA Partai Gerindra dan saat ini pula masih menjadi kader Partai Gerindra,” terang Abdul Malik.
Dikatakan Abdul Malik hal ini menyebabkan posisi Supriyanto berada di ujung tanduk. Karena Supriyanto tidak patuh dan tunduk pada aturan partai.
“Supriyanto sangat berpotensi dipecat sebagai ketua DPC Partai Gerindra Ponorogo. Dirinya saat ini juga sebagai Caleg terpilih pada Pileg Bulan Februari lalu. Dicopot sebagai kader bahkan bisa berpotensi di PAW dalam pelantikan Anggota DPR RI pada Oktober mendatang,” katanya.
“Kami dari DPD Partai Gerindra Jatim Bidang Hukum dan Sengketa akan mengevaluasi Segoro Luhur yang kemungkinan besar bisa di pecat dari kader Partai Gerindra. Dan kami juga akan memberikan surat permohonan pemecatan dan PAW (Supriyanto) kepada DPP Partai Gerindra,” pungkasnya. (“)
Komentar