
cakrawala7.com – Kabupaten Ponorogo menyatakan kesiapan mendukung program prioritas Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dengan menyelenggarakan Sekolah Rakyat (SR) mulai tahun ajaran 2025/2026.
Pada tahun pertama, SR rintisan ini direncanakan mulai beroperasi pada Juli 2025, dengan menggunakan Gedung Sentra Industri Tambak Bayan sebagai lokasi sementara.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kang Bupati Sugiri Sancoko, saat mendampingi Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial, Robben Rico, meninjau gedung tersebut dan lahan bakal lokasi SR di Kecamatan Jenangan, Kamis (1/5/2025).
“Kami siapkan sekolah sementara sebelum gedung utama SR selesai dibangun. Ini agar tidak kehilangan waktu,” ujar Kang Bupati.
Pada tahun pertama pelaksanaan, Pemkab menargetkan masing-masing dua rombongan belajar untuk jenjang SD dan SMP, serta akan berkoordinasi dengan Cabang Dinas Pendidikan Jatim untuk jenjang SMA.
“Kami ingin SD 2 kelas, SMP 2 kelas, dan untuk SMA masih kami komunikasikan lebih lanjut dengan dinas terkait,” tambahnya.
Sekjen Kemensos, Robben Rico, dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa Sekolah Rakyat merupakan program eksklusif untuk anak-anak dari keluarga miskin ekstrem atau desil 1.
Di Ponorogo, SR akan dibangun di atas lahan seluas 6,2 hektar di Kelurahan Setono, Kecamatan Jenangan, yang bisa menampung 1.000 siswa untuk jenjang SD, SMP, dan SMA.
“Di lahan seluas 7 hektar yang telah disiapkan Pak Bupati akan dibangun sekolah rakyat dengan tiga jenjang pendidikan yang terintegrasi dan menampung hingga 1.000 siswa. SR untuk masyarakat masuk Desil 1, di luar Desil 1 tidak diperkenankan masuk,” jelasnya.
Dalam pelaksanaannya, kata Robben, Pemkab Ponorogo bertanggung jawab atas penyediaan lahan, infrastruktur awal, serta seluruh proses perizinan seperti PBG, IMB, SLF, dan izin operasional sekolah.
Sementara itu, pembangunan gedung dan pengelolaan sekolah sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Konsepnya adalah sekolah berasrama, dan seluruh pembiayaannya akan ditanggung oleh APBN. Peran Pemkab adalah menyiapkan lahannya dan infrastruktur awal, serta kelengkapan perizinannya. Ponorogo sudah sangat siap, tinggal sedikit perbaikan,” kata Robben.
Untuk aspek sumber daya manusia, baik pendidik maupun tenaga kependidikan, Kemensos akan menjalin kerja sama dengan Pemkab Ponorogo guna memastikan ketersediaan dan kualitas SDM pengajar sesuai kebutuhan sekolah rakyat. (lis)























Komentar