oleh

Kasus Jembatan Viral, diduga Kuat Terjadi Penyelewengan Uang Negara

 

 

 

Kepala Kejaksaan Negeri Ponorogo. Khulnaifi Al Humami.

CAKRAWALA7.COM – Kejaksaan Negeri Ponorogo terus melakukan proses penyelidikan pada kasus BKSM dan proyek pembangunan jembatan 200 juta rupiah. Hal tersebut ditegaskan oleh Kepala Kejari Negeri Ponorogo Khulnaifi Al Humami di Ruang Aula Gedung Kejari Ponorogo, Kamis 25 Maret 2021.

Untuk kasus jembatan, Kejari telah memeriksa 4 sampel dari puluhan jembatan yang masing – masing menghabiskan anggaran 200 juta rupiah. Dalam kasus ini memang diduga kuat terjadi penyelewengan uang negara.

“Kami telah memeriksa 4 sampel, menurut ahli jembatan, memang ada kekurangan volume pada jembatan – jembatan itu, yang artinya ada kerugian uang negara. Namun kami perlu memperdalam pemeriksaan, jembatan mana saja yang bermasalah dan meminta keterangan ahli hukum yang berasal dari salah satu universitas negeri di Surabaya,” terang Khulnaifi Al Humami.

Kasus jembatan diduga merugikan negara hingga ratusan juta rupiah. “Dari sampel yang telah kami periksa, kerugian diperkirakan sekitar 156 juta rupiah,” ujar Kejari Ponorogo.

Sementara itu untuk perkembangan kasus BKSM, pihak Kejari menunggu koordinasi dengan BPKP. Ada beberapa langkah yang masih harus ditempuh oleh Kejari, diantaranya yaitu meminta keterangan ahli hukum dan ahli sepatu. (*)

Komentar

Leave a Reply

News Feed