cakrawala7.com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM GMAS) datangi Kantor Satreskrim Polres Ponorogo menanyakan kejaksaan tentang status dugaan kasus tindak pidana korupsi proyek bronjong. Rabu, 18 Juni 2024.
Subandi Budha Ketua LSM GMAS menerangkan bahwa pihaknya telah berkirim surat ke Satreskrim Polres Ponorogo pada tanggal 12 Juni 2024.
“Saya telah berkirim surat ke Polres Ponorogo menanyakan status kejelasan tentang dugaan kasus tindak pidana korupsi pekerjaan proyek bronjong yang ada di kecamatan Sawoo dan Sambit pada tahun 2017,” terangnya.
“Saya menginginkan kejelasan karena hingga saat ini masih mengambang. Dari tahun 2017 hingga saat ini tidak ada kejelasan,” imbuhnya.
Subandi Budha berharap ada landasan hukum yang jelas terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi pekerjaan proyek bronjong sungai di dua kecamatan tersebut.
“Semoga segera ada status hukum yang jelas terkait kasus tersebut. Sehingga tidak ada yang mempermainkan,” pungkasnya.
Surat pengaduan tersebut diterima oleh Kasat Reskrim Polres Ponorogo. Selanjutnya menunggu surat perintah dari Polda Jatim. (ken)
Komentar