
cakrawala7.com – Berujung ke pelaporan Polisi. Jumono, 47 tahun warga Dukuh Bancar RT 02/02 Desa Bancar Kecamatan Bungkal melaporkan ke Polisi setelah dirinya disekap dan diintimidasi oleh kelompok orang di rumah Topo mantan perangkat Desa Bancar Dukuh Nduwet Kecamatan Bungkal. Minggu, 24 November 2024.
Kejadian itu bermula saat korban secara tidak sengaja mengambil foto kegiatan di rumah saudara Topo mantan perangkat Desa Bancar Kecamatan Bungkal Ponorogo.
Tidak hanya itu, beberapa orang yang tengah berkumpul di rumah tersebut juga merampas HP Android merek OPPO A78 milik korban dan merampas anak kunci kendaraan roda 2 milik korban Nopol AE 6368 VV.
“Awalnya saya lihat di rumah itu banyak orang keluar masuk, kemudian saya foto dari seberang jalan sekitar jam 1 siang karena saya penasaran, karena ini kan mendekati pilkada,” terang Jumono.
“Saat saya foto kegiatan itu mereka tahu kemudian saya ditangkap dan dimasukkan di rumah itu, saya diintimidasi dan HP saya dirampas dan belum dikembalikan oleh Pak Bangun depan rumah Pak Topo. Kalau yang merampas anak kunci motor, saya tidak hafal orangnya karena saat itu banyak dan rame,” ungkapnya.
Sementara itu Yatman SH, pendamping hukum korban saat ditemui media membenarkan peristiwa itu.
“Sebelumnya, saya mendapat informasi kalau ada orang disekap di Dusun Bancar karena telah melakukan pemotretan di rumah seseorang. Setelah saya mendatangi rumah itu untuk menemui saudara Jumono yang menjadi client saya, saya mendapati keterangan bahwa di tempat itu sedang dilakukan kegiatan pendistribusian uang,” terangnya.
“Berdasarkan informasi yang saya dapatkan dilokasi saya bisa menyimpulkan bahwa ini kegiatan menjelang pilkada. Kemudian saya bertanya ke mereka kenapa harus di tangani sendiri dengan menangkap korban, kok tidak dilaporkan ke Polisi atau Bawaslu. Seharusnya peristiwa ini dibawa kesana, tidak terus main hakim sendiri,” ungkapnya.
Setelah beberapa saat petugas Kepolisian dari Polsek Bungkal mendatangi tempat kejadian perkara. Lalu atas saran dari pendamping hukum korban peristiwa tersebut akhirnya dilaporkan ke Bawaslu dan Satreskrim Polres Ponorogo. (ain)
Komentar