CAKRAWALA7.COM – Datasemen khusus 88 (Anti teror) Mabes Polri telah menangkap Muchsin Kamal alias Imam Muda di Syiah Kuala, pada hari Kamis tanggal 1 April 2021 yang lalu.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan bahwa Imam Muda di tangkap karena telah menjual senjata jenis Airgun kepada ZA pelaku penyerangan d Mabes Polri.
Sementara itu Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Ahmad Romadhon menerangkan bahwa antara ZA ( pelaku teror di Mabes Polri ) dan Imam Muda tidak saling kenal.
“Mereka bertransaksi senjata jenis Airgun, tapi keduanya tidak saling mengenal,” terangnya.
Diketahui (ZA) perempuan 25 tahun telah menyerang Mabes Polri dengan menggunakan senjata Airgun dan telah menembakkan sejata tersebut sebanyak 6 kali.
Kemudian ZA berhasil dilumpuhkan oleh petugas dengan cara menambak mati pelaku. ZA adalah warga Ciracas Jakarta Timur. Menurut keterangan dari Humas Polri ZA adalah simpatisan ISIS yang melakukan seragan teror dengan cara line wolf.
(dikutip dari beberapa media)
Komentar