oleh

Usianya Masih Sangat Muda, Namun Anak Ini Sangat Piawai Dalam Mencuri

ABH pelaku pencurian dengan pemberatan kini kasusnya sedang ditangani Polsek Sukorejo.

CAKRAWALA7.COM – Usia nya masih sangat muda (16th), namun ABH .(Anak Berhadapan Hukum ) ini sangat berpengalaman dalam melakukan tindakan pencurian, tercatat sudah 17 kali ABH tersebut melakukan pencurian dengan pemberatan, kini kasusnya sedang ditangani Satreskrim Polsek Sukorejo Ponorogo. Rabu, 21 April 2021.

Tersangka MBF asal Desa Kalimalang Kecamatan Sukorejo Ponorogo tersebut juga pernah ditahan dengan kasus yang sama pencurian dengan pemberatan pada tahun 2019 silam.

Tidak tanggung tanggung MBF-ABH tersebut dalam 1 hari telah melakukan pencurian sebanyak 2 kali yang di lakukan pagi hari kemudian di lanjutkan pada malam hari dengan sasaran alamat dan korban yang berbeda.

Modus pelaku dengan cara mencokel jendela kemudian masuk kedalam rumah korban dan mengambil sejumlah uang berikut 1 unit HP korban.

Menurut keterangan Kapolsek Sukorejo, AKP Beny Hartono, S.H pihaknya sudah mencoba melakukan mediasi dengan para korban dengan di dampingi keluarga dan perangkat desa setempat mengingat pelaku masih di duduk di bangku kelas IX MTS.

“Kami sudah mencoba melakukan mediasi dengan para korban, mengingat pelaku masih dibawah umur, namu mememui jalan buntu, terang Kapolsek Sukorejo, AKP Beny Hartono, S.H.

Sementara itu orang tua pelaku sudah merasa tidak sanggup lagi menjadi penjamin mengingat anak tersebut sudah jarang pulang ke rumah.

Kini kasusnya sedang di tangani oleh satuan Reskrim Polsek Sukorejo. akibat perbuatannya pelaku melanggar pasal 363 KUHP dengan tuduhan pemcurian dengan pemberatan. (“)

Komentar

Leave a Reply

News Feed