CAKRAWALA7.COM – Sidang Benny Sulistyanto mamasuki agenda menghadirkan saksi dari Jaksa Penuntut Umum, (JPU) sebanyak 6 orang di pengadilan Negri Ponorogo. Dalam sidang kali ini keterangan para saksi dari Bawaslu Ponorogo saling bertolak belakang. Senin 1 Februari 2021.
Menurut Tim kuasa hukum Benny, kesaksian Bawaslu Ponorogo, Marji Nurcahyo bertolak belakang dengan kesaksian Panwascam dan Panwasdes.
” Banyak hal yang menarik dalam persidangan kali ini, salah satunya dari pihak Bawaslu Ponorogo. saudara Marji Nuracahyo tadi bersaksi bahwa dalam kegiatan Paslon nomer urut 01 pihaknya mengaku sudah melakukan pembubaran karena telah terjadi pelanggaran.” Terang Siswanto. SH.
“Hal ini bertolak belakang dengan keterangan Panwascam dan Panwasdes, yang bersaksi di depan majelis bahwa tidak ada peringatan atau pembubaran, ini aneh. Secara tiba tiba klien kami di perkarakan, menurut saya Bawaslu Ponorogo kurang profesional.” Imbuhnya.
Sementara itu KPU Ponorogo yang ikut hadir dalam persidangan tersebut memberikan keterangan bahwa pihaknya memiliki daftar Juru Kampaye ( Jurkam ) baik dari pihak Paslon 01 maupun 02.
Benny Sulistyanto hadir sebagai undangan, yang memberikan sambutan dalam kegiatan itu bukan sebagai Juru kampanye.
“Tadi sudah kita dengar bersama sama, di depan Majelis Hakim keterangan dari KPU, bahwa pihaknya mempunyai daftar nama nama juru kampaye dari kedua belah pihak, dan jelas pak Benny tidak masuk di dalam daftar juru kampaye, ini aneh.’ pungkasnya. (din)
Komentar