oleh

Pemufakatan Jahat yang ditujukan kepada Bupati Ponorogo Akhirnya dilaporkan ke Polres Ponorogo

 

Sutuan Reserse Kriminal Polres Ponorogo.

CAKRAWALA7.COM – Warga Ponorogo kesal dengan viralnya postingan di media sosial yang berupa screnshoot percakapan dalam sebuah group yang di tujukan kepada Bupati Ponorogo, “bantai giri.” Senin 22 Maret 2021.

Pemilik ponsel dengan nomer +628232989000 berinisial IF ini di duga melakukan rencana pemufakatan jahat untuk mengajak anggota didalam groupnya dengan di ikuti oleh anggota group yang lainya.

Kuasa hukum pelapor, Didik Hariyanto. SH mengatakan, didalam percakapan sebuah group tersebut selain merencanakan pemufakatan jahat, juga merencanakan aksi demo.

” Didalam percakapan sebuah group tersebut terdapat ajakan “bantai Giri” kemudian di respon oleh anggota group yang lain untuk melakukan aksi demo turun ke jalan, jelas kami tidak terima.” terang Didik Hariyanto. SH.

Potongan percakapan pemufakatan jahat di dalam sebuah group WhatsUpp yang viral di media sosial.

Screnshoot percakapan dalam sebuah group yang mengandung pemufakatan jahat tersebut kini telah dilaporkan ke Polres Ponorogo. Didik Hariyanto.SH selaku kuasa Hukum pelapor berharap laporan tersebut ditindak lanjuti, jika tidak pihaknya akan mengepung Polres Ponorogo dengan mengerahkan masa dalam jumlah besar.

Sementara itu Kasatrekrim Polres Ponorogo AKP Hendi Septiadi mengatakan bahwa laporan dari masyarakat tersbut sudah diterima. Kemudian pihaknya akan segera melakukan rapat internal.

“Kami telah menerima laporan tersebut, setelah ini kita akan segera melakukan rapat internal untuk membahas persoalan penanganan kasus ini.’ Kata Kasatreskrim Ponorogo.

AKP Hendy Septiadi meminta supaya kuasa hukum melengkapi bukti bukti pendukung dari screenshoot percakapan aplikasi WhatsUpp di sebuah group yang viral di media sosial.

Kasatreskrim Polres Ponorogo mengucapkan terima kasih kepada warga yang sudah mempercayakan kasus ini kepada pihak Kepolisian.

“Dengan datangnya pak Didik hari ini ke Polres Ponorogo artinya kasus dugaan tindak pidana ini sudah di percayakan kepada pihak kami, kemudian kami akan memproses secara hukum.” pungkasnya (*)

Komentar

Leave a Reply

News Feed