oleh

Pemkab Ponorogo Kantongi Izin Pengelolaan TPA dari Dirjen Planologi Kemenhut Seluas 9,4 Hektare

Plt. Bupati Ponorogo, Dirjen Planologi Kemenhut dan Plt DLH Ponorogo.

cakrawala7.com – Setelah sempat tertunda, urusan izin lahan untuk tempat pembuangan akhir (TPA) baru Ponorogo akhirnya beres.

Dirjen Planologi Kehutanan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) telah menandatangani SK penetapan area kerja untuk lahan seluas 9,4 hektare tersebut.

SK itu terbit setelah Plt Bupati Ponorogo, Bunda Lisdyarita, bersama Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sapto Jatmiko berkoordinasi langsung di Kantor Kemenhut, Jakarta, Kamis (22/10).

“Alhamdulillah akhirnya SK penetapan area kerja ditandatangani Kemenhut, dan kita bisa menjalankan proses-proses berikutnya untuk pembangunan TPA baru,” ungkap Bunda Lisdyarita.

Ia menegaskan, pembangunan TPA baru sudah tidak bisa ditunda lagi.

Pasalnya, TPA lama kini kelebihan muatan dan luasnya hanya 1,9 hektare.

Dengan kondisi itu, TPA lama dinilai sudah tidak layak lagi dipakai.

Pemkab menjanjikan pengelolaan sampah di TPA baru akan jauh lebih baik.

Sistem sanitary landfill akan diterapkan, sementara sarana dan prasarana pengelolaan serta instalasi pengolahan air limbah (IPAL) disebut bakal dibangun lebih representatif dan berkelanjutan.

“Nanti di TPA akan dibangun lebih oke dan menerapkan sanitary landfill untuk penanganannya,” jelasnya.

Sementara itu, Sapto Jatmiko menyebut terbitnya SK membuka jalan bagi tahapan berikutnya.

Ia menargetkan pembangunan fisik oleh Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Ponorogo bisa dimulai pada 2027.

Proses lelang sebelumnya sempat dibatalkan karena SK belum terbit.

“Kemarin proses lelang sempat dibatalkan karena SK belum terbit, dan hari ini SK sudah ditandatangani, tinggal proses di biro hukum Kemenhut,” jelasnya. (lis)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *