
cakrawala7.com Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sari Gunung, menjadi salah satu agenda pembahasan dalam rapat paripurna selain penyampaian nota keuangan R APBD tahun 2027 oleh plt. Lisdyarita yang digelar DPRD Kabupaten Ponorogo. Senin, 26 Oktober 2026.
Plt Bupati Ponorogo Lisdyarita, menyatakan sepakat secara penuh dengan usulan dari para wakil rakyat tersebut.
Menurutnya, pemberian modal tidak boleh dilakukan secara sembarangan hanya untuk menebalkan kantong perusahaan.
Pemerintah harus melihat sejauh mana kelayakan usaha, tata kelola manajerial, serta asas manfaat yang dikembalikan kepada masyarakat.
Oleh karena itu, Pemkab Ponorogo berkomitmen melakukan evaluasi menyeluruh secara terukur dan transparan.
Bunda Rita menegaskan, carut marut di dalam BUMD ini tidak akan tuntas hanya dengan menyuntikkan dana segar dari APBD.
“Pembenahan menyeluruh terhadap aspek kelembagaan, manajemen, SDM, keuangan, aset, dan model bisnis harus dilakukan di awal,” terang Bunda Rita saat paripurna DPRD Ponorogo.
Evaluasi ini nantinya akan menjadi landasan utama untuk proses penyehatan dan restrukturisasi perusahaan milik daerah tersebut.
Apabila hasil kajian menyimpulkan bahwa bisnis Sari Gunung sudah tidak layak dipertahankan, pemerintah siap mengambil opsi alternatif sesuai aturan undang undang.
Langkah ini diambil semata mata untuk melindungi nilai aset daerah dan mengutamakan kepentingan publik.
Senada dengan Plt Bupati, Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo Agus Sugiarto menilai ditariknya Raperda justru memberikan ruang yang berharga.
Pemkab akan berkoordinasi teknis dan berkonsultasi dengan pengelola BUMD lain untuk merumuskan langkah strategis.

“Justru karena Raperda ditarik, akan dilakukan evaluasi total terlebih dahulu. Mulai dari proses bisnis ke depan, laporan laba rugi, hingga aktiva lancarnya,” beber Agus.
Agus juga mengakui secara gamblang bahwa sejauh ini Perumda Sari Gunung belum mampu mencetak sumbangsih untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sementara itu, Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno menegaskan pihaknya telah mendesak eksekutif untuk secepatnya menggelar Forum Group Disscusion (FGD) untuk menentukan arah bisnis perusahaan milik daerah.
“Kami telah merekomendasikan kepada eksekutif, tentunya dalam hal ini adalah Sekretaris Daerah untuk segera menggelar FGD. Perusahaan umum daerah ini dalam perencanaan harus lebih matang sebelum membahas tentang penyertaan modal,” pungkasnya. (ain)

















Komentar