Untuk mengamankan jiwa warga terdampak tanah gerak Dukuh Nguncup, Desa Bekiring, Kecamatan Pulung bakal direlokasi. Pasalnya tempat tinggal 14 KK tersebut masuk zona merah dan sewaktu-waktu tanah gerak bisa mengancam hidup mereka.
Tidak hanya 14 KK tersebut, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko ingin 9 KK di bawahnya juga turut direlokasi. Mengingat wilayah permukiman mereka masuk zona risiko dan berbahaya ketika terjadi hujan lebat.
“Yang memang harus dilokasi, karena sangat membahayakan, setiap hari retakan bertambah. Ada 14 KK dan di bawahnya ada 9 KK yang juga berbahaya,” ujar Sugiri Sancoko ketika mengunjungi pengungsian dan lokasi zona merah tanah gerak, Kamis (25/5/2023).
Terkait dengan lokasi relokasi, Sugiri Sancoko menyebut ada beberapa pilihan, mulai dari tanah Perhutani hingga tanah kas desa. Namun ia enggan untuk menyebut opsi-opsi tersebut. Masih ada proses kajian lebih lanjut sebelum merilis tempat relokasi yang diputuskan.
“Ada beberapa pilihan, namun kami belum bisa melaunchingnya. Setelah ada kajian kelayakan dan sebagainya, nanti kami sampaikan,” ucapnya.
Sementara itu, terkait dengan kebutuhan warga terdampak tanah gerak di pengungsian, ia menyebut semuanya sudah terpenuhi. Mulai dari papan, sandang, hingga pangan tidak ada permasalahan berarti.
“Semua tercukupi, teman-teman tagana dan lainnya. Bahan pokok, lauk, semua masih aman,” terangnya. (lis)
Komentar