cakrawala7.com – Badan Pangawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ponorogo menggelar rapat koordinasi terkait pengelolaan data penanganan pelanggaran pengawasan tahapan kampanye pemilu tahun 2024. Kamis, 18 Desember 2023.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Bakesbangpol, Kasat Pol PP Kabupaten Ponorogo, Kasat Reskrim Polres Ponorogo, Kejaksaan Negeri Ponorogo, serta Sentra Gakumdu dan beberapa awak media.
Rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Ponorogo tersebut membahas terkait peraturan dan tata tertib peserta pemilu yang akan diselenggarakan pada tanggal 14 Februari mendatang.
Bahrun Mustofa, Ketua Bawaslu Kabupaten Ponorogo mengatakan selain mensosialisasikan tata tertib peserta pemilu juga akan melakukan penertiban terkait keberadaan ratusan baliho atau alat peraga kampanye yang bertebaran baik baliho atau alat peraga kampanye dari capres dan cawapres serta bakal calon legislatif yang akan mengikuti konstalasi dalam pemilu tahun 2024 mendatang.
“Sudah kami kirimkan surat himbauan kepada masing-masing peserta pemilu terkait keberadaan APK yang saat ini terpasang dan bertebaran yang tidak sesuai dengan tata tertib peraturan pemasangan APK yang benar. Kedepan kita akan melakukan penertiban yang akan bekerja sama dengan Satpol PP dan pihak Kepolisian, tetapi ini masih akan kita lakukan kajian dan akan kita ajukan ke provinsi,” terangnya.
“Ada beberapa alat peraga kampanye yang sudah ditertibkan secara mandiri. Dari 569 alat peraga kampanye setidaknya sudah hampir berkurang sekitar seratusan alat peraga kampanye yang sudah ditertibkan secara mandiri oleh masing-masing peserta pemilu,” pungkasnya. (ay)
Komentar