oleh

Pemkab Ponorogo Gandeng KPKNL Gelar Lelang Online Barang Milik Daerah

Pemkab Ponorogo menggandeng KPKNL melaksanakan lelang secara online Barang Milik Daerah (BMD) 2023.

cakrawala7.com – Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Ponorogo melaksanakan lelang secara online dengan menggandeng Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Madiun. Sabtu, 24 Desember 2023.

Sedikitnya terdapat 32 komponen Barang Milik Daerah (BMD) yang dilelang (14/12/23) melalui bidang aset BPPKAD Kabupaten Ponorogo.

Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah Ir. H. Sumarno, M.M menerangkan bahwa tidak semua komponen aset atau barang milik daerah dapat terjual.

“Dari tiga puluh dua komponen Barang Milik Daerah (BMD) hanya tujuh belas komponen BMD yang laku terjual. Tiga puluh dua komponen tersebut diantaranya seperti : bongkaran lift lantai delapan, bongkaran bangunan milik Sekolah Dasar Negeri (SDN) yang terdapat di beberapa lokasi, kemudian terdapat beberapa kendaraan roda empat dan beberapa mesin genset (pembangkit listrik),” terangnya.

“Sementara, komponen BMD yang sudah laku terjual diantaranya kendaraan roda empat. Sebelumnya tadi sudah ada beberapa penawar yang sudah melakukan deposit di KPKNL, namun akhirnya batal,” imbuhnya.

Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah Ir. H. Sumarno, M.M menambahkan bahwa secepatnya akan melakukan lelang ulang mengingat ada beberapa komponen Barang Milik Daerah (BMD) yang belum laku terjual.

“Ada beberapa faktor sehingga aset atau barang milik daerah yang belum laku terjual, salah satunya karena faktor akhir tahun, dan kami secepatnya akan melakukan lelang ulang pada awal tahun 2024 nanti,” pungkasnya.

Seperti diketahui mekanisme lelang secara online dapat di lakukan dengan cara mengunjungi situs atau website yang telah disediakan oleh pemerintah daerah (BPPKAD). Kemudian melakukan pendaftaran peserta lelang lalu mengikuti proses dan informasi dari panitia lelang, melakukan deposit terhadap objek yang akan dipilih, melakukan pelunasan jika terjadi kesepakatan antar panitia lelang dan peserta lelang. (din)

Komentar

Leave a Reply

News Feed