cakrawala7.com – Peraturan Bupati (Perbup) Ponorogo No. 37 tahun tentang Penyelenggaraan Pendidikan Berbasis Keagamaan pada Pendidikan Dasar di Kabupaten Ponorogo serempak dijalankan Sekolah Menengah Pertama (SMP) se Ponorogo. Hasilnya 1.828 siswa SMP dinyatakan cakap dan lulus ujian menghafal Al-Qur’an.
Atas capaian ini, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko mewisuda mereka, Kamis (2/3/2023), di Pendopo Agung Kabupaten Ponorogo.
“Ini mimpi kami agar Ponorogo kota santri ini semakin keren. Hasilnya 1.828 siswa hafal Al-Quran. Mereka dari SMP, bukan madrasah. Jadi SMP di Ponorogo serasa madrasah,” ucap Kang Giri, sapaan akrab Bupati Ponorogo.
Melalui program ini Kang Giri ingin Al-Quran benar-benar bisa menjadi pegangan sekaligus benteng karakter anak-anak Ponorogo. Dengan benteng yang kuat, ia yakin kelak mereka menjadi generasi hebat, baik dari sisi intelektual maupun akhlak.
“Kami ingin anak-anak kami boleh hebat secara pengetahuan atau apapun itu, namun karakter dan akhlaknya harus jos,” ujarnya.
Sementara itu, Nurhadi Hanuri Kepala Dinas Pendidikan Ponorogo mengatakan dalam implementasinya program mengaji ini dijalankan dalam 3 tahap, yakni membaca Al-Quran tingkat dasar, tahsinul Qur’an, dan menghafal Al-Qur’an. Pada tahap menghafal, semua siswa diwajibkan minimal hafal Al-Quran juz 30.
“Untuk agama Islam belajar Al-Qur’an dan menghafalkannya minimal 1 juz. Untuk jenjang SMP kami lakukan secara bertahap, membaca Al-Quran dasar, tahsin, dan menghafal. Untuk yang sudah hafal minimal 1 juz kami wisuda,” terang Nurhadi.
Lanjut Nurhadi, dari 1.828 siswa yang diwisuda tersebut, 1.697 siswa hafal 1 juz, 66 siswa hafal 2 juz, 21 siswa hafal 3 juz, 21 siswa hafal 4 juz, dan sisanya hafal lebih dari 5 juz.
“Sebagian besar hafal 1 juz. Namun ada yang hafal 2, 3, 4, 5, 7, 10, bahkan 30 juz. 28 SMP Swasta dan 55 SMP Negeri menjalankan Perbup ini,” ungkapnya. (Adv/lis)
Komentar