oleh

Terbentuk 7 Fraksi, Dwi Agus Prayitno Pimpin Sidang Paripurna DPRD Ponorogo

 

cakrawala7.com – Berdasarkan UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah dan sudah mengalami perubahan beberapa kali dan surat edaran Menteri Dalam Negeri serta surat Gubernur Jawa Timur tentang usulan pelantikan pimpinan ketua DPRD Kabupaten kota se-Jawa Timur.

Kemudian, berdasarkan peraturan DPRD Kabupaten Ponorogo nomor 1 tahun 2019 tentang tata tertib DPRD Ponorogo pasal 47 pimpinan sementara DPRD bertugas memimpin rapat di DPRD, memfasilitasi pembentukan fraksi, dan menyusun peraturan serta memproses penetapan pimpinan DPRD secara definitif.

Dwi Agus Prayitno, Ketua sementara DPRD Ponorogo menerangkan bahwa DPRD akan segera menyiapkan alat kelengkapan untuk pelantikan pimpinan secara definitif. (19/9)

“Waktunya sangat mepet, walaupun secara jadwal kegiatan cukup rigid. Selain persiapan pelantikan pimpinan definitif, hari ini juga sudah terbentuk 2 fraksi gabungan dan 5 fraksi utuh,” terang Dwi Agus Prayitno.

“Pertama fraksi PKB, Gerindra, Nasdem, Demokrat dan Golkar. Sementara, fraksi gabungan yaitu PDIP-PAN (PDI Perjuangan maPAN) dan fraksi PPP bersama PKS,” pungkasnya.

Selanjutnya yang akan menduduki kursi pimpinan DPRD Ponorogo dari hasil pemenang pileg kemarin adalah PKB, PDIP, Nasdem dan Gerindra. (ain)

Komentar

Leave a Reply

News Feed