CAKRAWALA7.COM – Pemerintah Desa Gondowido Kecamatan Ngebel, Ponorogo melakukan rangsangan kepada para wajib pajak dengan memberikan hadiah kepada warganya dalam pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun penganggaran 2022. Selasa 08 Maret 2022.
Baskoro Widya Mandala, Kepala Desa Gondowido mengatakan bahwa program hadiah bagi wajib pajak untuk warga Desa Gondowido ini sudah berlangsung dari mulai tahun 2021 kemudian program tersebut diteruskan di tahun anggaran 2022.
Sedikitnya 1 unit kendaraan bermotor dan beberapa hadiah tambahan yang menarik di sediakan oleh pemerintah Desa Gondowido.
“Alhamdullilah ini tahun ke 2 kami melakukan program ini, hal ini kami lakukan sebagai bentuk rangsangan dan dukungan dari pemerintah desa kepada wajib pajak yang ada di wilayah desa kami”.
Sebanyak 1892 wajib pajak yang ada di Desa Gondowido dengan total pagu anggaran sebesar 96 juta rupiah dalam tahun anggaran 2022. Dengan capaian sebesar 80 % wajib pajak yang sudah membayar PBB.
Ditargetkan dalam bulan Maret ini selesai.
Sementara tahun 2021 yang lalu pembayaran pajak PBB sudah selesai dengan capaian 100% pada awal tahun, sesuai dengan target yang di tetapkan oleh Dinas Pendapatan Kabupaten Ponorogo. (ay)
Komentar