oleh

Kontraversi Penangkapan Judi On Line di Kabupaten Magetan

Kontraversi penangkapan judi on line di Kabupaten Magetan.

CAKRAWALA7.COM-Rumor yang terdengar di wilayah Kabupaten Magetan dan sekitarnya, terkait adanya penyakit masyarakat (Judi Online) masih banyak kontroversi, Pasalnya masih banyak oknum dari Aparat Penegak Hukum (APH) di duga masih terkesan tebang pilih dalam penegakan secara hukum. Jumat, 04 Maret 2022

Ada beberapa masyarakat menilai kebanyakan hanya pelaku judi online saja yang ditindak, sedangkan untuk kelas penjual Toto Gelap (Togel) masih bebas menjajakan lapak, dan kebanyakan dari mereka masih banyak beraksi di sejumlah warung (offline) yang terkesan terang-terangan.

Dari penelusuran awak media, di sejumlah warung di Kabupaten Magetan ternyata masih ada warga yang pasang judi secara offline. Tidak hanya satu tempat saja, sejumlah warung seperti di wilayah kecamatan Maospati, Kecamatan Barat, Kecamatan Karangrejo dan Kecamatan Magetan juga masih marak melakukan perjudian secara offline.

Salah satu warga dari Kecamatan Maospati Wari (45) mengungkapkan, lebih aman ketika membeli offline walaupun hadiah yang didapat lebih kecil daripada membeli secara online.

“Lebih aman beli langsung mas seperti di warung-warung seperti itu, sekarang banyak operasi aplikasi HP dari Polda. Dengar – dengar sudah banyak yang ditangkap akibat togel ” Ujarnya.

“Walaupun beli langsung per seribu rupiah hadiahnya hanya Rp. 60.000,- dan kalau lewat aplikasi hadiahnya bisa Rp. 90.000,- tapi saya lebih memilih beli langsung. Karena lebih aman. ” Tutupnya.

Pemberantasan perjudian menjadi perhatian khusus Kapolri melalui Surat Telegram Kapolri Nomor, ST/2122/X/RES.1.24./2021 Tanggal 12/10/2021 yang berisi perintah untuk menindak tegas praktek perjudian terutama yang meresahkan masyarakat.

Kasat Reskrim Polres Magetan Iptu Rudi Hidajanto saat dikonfirmasi melalui telepon selular menyampaikan, bahwa pihaknya akan terus mengejar dan melakukan penangkapan terhadap para pelaku judi online ataupun offline yang ada di wilayah Magetan. Kamis, (24/02/2022).

Rudi meminta kerjasama masyarakat jika mengetahui adanya praktek perjudian yang dilakukan secara online ataupun offline untuk segera melaporkanya.

“Kita akan terus mengejar dan melakukan penangkapan kepada siapapun yang telah terbukti melakukan aktifitas perjudian secara online ataupun offline, seperti yang sudah kita lakukan selama ini kita sudah melakukan penangkapan pada masyarakat yang masih kedapatan dan terbukti bermain judi.” tutur Rudi.

“Jadi jika ada masyarakat Magetan melihat atau mengetahui adanya aktifitas perjudian mohon segera melaporkan ke kami, maka kami akan segera menindak lanjuti. ” Pungkasnya.
(Tim/gun)

Komentar

Leave a Reply

News Feed