oleh

Anggota BPD Desa Jambon Kecamatan Jambon Bertambah Dua Orang

 

Sejumlah anggota PBD sekecamatan Jambon mengikuti PAW yang bertempat di Balai Desa Jambon.

CAKRAWALA7.COM – Pergantian antar waktu ( PAW) Badan Permusyawaratan Desa Kecamatan Jambon kabupaten Ponorogo yang di gelar serempak Balai Desa Jambon, dihadiri oleh Camat Jambon, Danramil, Kapolsek, Babinkamtipmas, Babhinsa dan Ketua BPD seKecamatan Jambon. Kamis, 18 Maret 2021.

Sebanyak 8 anggota BPD yang berasal dari Desa, Jambon, Bringinan,.Pulosari, Sendang, dan Karanglo Kidul dikukuhkan pelantikannya oleh Camat Jambon Shandra Aji Hidayanto, SSTP.

Sementara itu Munarsih, Kepala Desa Jambon mengatakan bahwa sebanyak 2 anggota BPD di Desa Jambon juga ikut serta dalam acara pelantikan pergantian antar waktu.

Pengambilan sumpah anggota BPD seKecamatan Jambon yang bertempat di Balai Desa Jambon.

” Hari ini ada pelantikan PAW anggota BPD yang bertempat di balai desa kami, kebetulan dari desa kami ada dua anggota BPD baru yang ikut serta dalam kegiatan ini dan di lakukan pelantikan oleh Camat Jambon.” terang Munarsih Kepala Desa Jambon.

Masih menurut Munarsih, ” Alhamdullilah dengan dengan adanya pelantikan ini jumlah anggota BPD kami sesuai dengan jumlah penduduk atau masyarakat Desa Jambon, harapan saya dapat bersinergi dengan kami sehingga kedepannya dapat melaksanakan program rencana pembangunan di desa kami.”

Diketahui saat ini terdapat sebanyak 7 anggota BPD di Desa Jambon, dengan harapan kedepannya dapat menunjang pemikiran atau ide baru untuk perkembangan Desa Jambon sehingga kedepanya akan dapat menghasilkan pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat Desa Jambon. (nas)

Komentar

Leave a Reply

News Feed