
cakrawala7.com – Serapan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) perlu optimalisasi. Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekertariat Pemerintah Daerah Kabupaten Ponorogo, selaku sekertariat DBHCHT mengadakan sosialisasi dan evaluasi semester 1 tahun anggaran 2025. Selasa, 5 Agustus 2025.
Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekertariat Pemerintah Daerah Kabupaten Ponorogo mengundang Pemerintah Provinsi Biro Perekonomian untuk mengadakan dialog terbuka.
“Hari ini kita mengundang Pemerintah Provinsi Biro Perekonomian untuk saling mengevaluasi kegiatan serapan DBHCHT yang sudah berjalan pada semester 1 dan sebagai review pada semester ke 2,” terang Rizky Wahyu Nugroho Kepala Bagian Administrasi Perekonomian Setda Ponorogo.
Pihaknya berharap bahwa semua OPD di Pemerintah Daerah Kabupaten Ponorogo pengampu DBHCHT dapat melakukan kegiatan secara maksimal.
“Kami berharap teman-teman OPD pengampu DBHCHT dapat melakukan serapan secara maksimal dan yang paling penting apapun yang dilakukan harus sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Total pengelolaan anggaran DBHCHT pada awal tahun 2025 sebesar 46 Miliar terbagi di 8 perangkat daerah dengan presentase sesuai dengan PMK nomer 82 tahun 2024.
Sementara itu menurut review Biro Perekonomian Pemerintah Provinsi, Kabupaten Ponorogo menepati urutan ke 10 (30,4 persen) dari 38 kabupaten kota di Provinsi Jawa Timur.
Pihaknya berharap hingga semester ke 2 nanti serapannya dapat maksimal, karena ada beberapa faktor perubahan regulasi di wilayah penegakan Perda dan hal tersebut sudah disampaikan pada tingkat kementerian dan telah berkoordinasi dengan kantor Bea Cukai Madiun sehingga kedepan target Ponorogo menempati 5 besar penyerapan DBHCHT di Provinsi Jawa Timur dapat tercapai. (Kominfo)























Komentar