oleh

Aksi Cepat Tim Speed Warok Polres Ponorogo, Ungkap STNK Palsu dan Razia Balap Liar

Kapolres Ponorogo saat memotong knalpot brong hasil oprasi balap liar di halaman Polres Ponorogo. (15/11/2022)

CAKRAWALA7.COM – Satlantas Polres Ponorogo menindak tegas para pelanggar lalu lintas. Kendaraan yang tak sesuai spesifikasi teknis (spektek) disita.
Ada tiga kendaraan roda empat yang memiliki STNK palsu. Sekilas kertas yang digunakan memang asli, namun isi data sudah dipalsukan untuk roda empat. Senin 15 November 2021.

Jumlah kendaraan yang disita, 1 dari Jakarta dan 2 dari Madiun. Ketiganya terungkap saat Tim Warok Speed bertugas.

“Ada penemuan STNK palsu, kertas STNK roda dua yang asli kemudian digesek dengan data roda empat,” kata Kasat Lantas Polres Ponorogo AKP Ayip Rizal kepada wartawan.

Kasat Lantas Polres Ponorogo menambahkan, modus para pelaku yakni mengetik ulang data di STNK. Pihaknya pun bekerja sama dengan Satreskrim Polres Ponorogo untuk mengungkap kasus ini.

“Ada kemungkinan mereka menggunakan perjanjian kredit fidusia dari sejumlah lembaga pembiayaan kemudian mereka menjual kembali dengan harga murah tanpa dilengkapi BPKB dan STNK asli,” ujar Ayip.

Disinggung kemungkinan barang hasil curian, Ayip menambahkan, tidak ada blokir kriminal dari ketiga mobil tersebut. Namun diduga, mobil tersebut diperjualbelikan lewat rental yang rawan terjadi tindak pidana penggelapan.

“Sudah kita lakukan pengecekan tidak diketemukan blokir kriminal STNK palsu, unit (mobilnya) dijual dengan harga murah,” imbuh Ayip.

Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo mengatakan, selain penemuan STNK palsu, Tim Speed Warok juga menemukan 473 pelanggaran. Terdiri dari 3 mobil dan 470 motor.

“Ada tim khusus, Tim Speed Warok ini berkeliling di titik yang dinilai rawan pelanggaran lalu lintas. Selama dua minggu terakhir sudah terdapat sebanyak 473 pelanggar,” terang Catur.

Catur menambahkan, tim ini bakal menindak tegas para pelanggar. Termasuk menyita kendaraan pelanggar untuk memberikan efek jera. Sekaligus mengingatkan para orang tua agar terus memantau anak mereka dalam berkendara.

“Yang ditindak Tim Speed ini, untuk mencegah terjadinya laka lantas, pelanggar yang kaitannya dengan standarisasi pabrikan. Seperti knalpot brong, kelengkapan surat-surat,” pungkas Catur. (ay)

Komentar

Leave a Reply

News Feed