oleh

MD Masih Menjadi Tersangka Tunggal Kasus Alsintan, Satreskrim Polres Ponorogo Terus Kembangkan Penyidikan

 

Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP.Jeifson Sitorus saat di temui awak media diruang kerjanya. (15/11/21)

CAKRAWALA7.COM- Ex Kepala Seksi Alat Mesin Pertanian Dinas Pertanian Kabupaten Ponorogo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan fiktif Alat Mesin Pertanian (Alsintan) dari sumber APBD dan APBN tahun anggaran 2017, Senin 15 November 2021.

Dari hasil audit BPKP kerugian negara dengan modus praktek fiktif Alsintan ini mencapai 4 milar lebih. Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP. Jeifison Sitorus kepada awak media.

“MD masih menjadi tersangka tunggal , namun tidak menutup kemungkinan akan ada penetapan tersangka lainnya. Biarkan kami berproses,”ungkap AKP. Jeifison Sitorus.

Seperti diketahui, tersangka MD yang pada saat ini masih bertugas sebagai staff bidang penyuluhan (Bapeluh) di Dinas Pertanian Ponorogo , pada hari Senin ( 15/11/2021) nampak mengenakan kemeja batik warna kuning keluar dari ruang Satreskrim Polres Ponorogo.

Kemudian pada pukul 11.10 WIB tersangka kembali memasuki ruang Satreskrim Polres Ponorogo dengan membawa sebuah map berwarna merah.

Selain MD , penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi lain dari Dinas Pertanian Ponorogo.

Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP. Jeifison Sitorus mengatakan saat ini pihaknya terus melakukan pengembangan kasus tersebut.

Dari hasil penyidikan sementara modus yang digunakan tersangka untuk meraup keuntungan pribadi dengan cara mengalihkan alat pertanian tersebut ke pihak lain, yang seharusnya alat tersebut diberikan kepada kelompok tani sesuai dengan isi propoasal pengajuan awal.

Sebagai barang bukti, penyidik saat ini  menyita 2 alat bukti Alsintan yaitu berupa traktor besar dan sejumlah uang tunai. Polisi saat ini masih memburu keberadaan 210 unit Alsintan yang sudah di pindah tangankan dari sebanyak 355 Gapoktan yang sebelumnya terdata sebagai calon penerima. (ay)

Komentar

Leave a Reply

News Feed