oleh

Sanksi BKN, Pemkab Ponorogo Cermati ASN Peserta Mutasi Terperiksa KPK

Foto : Surat panggilan dari KPK untuk ASN peserta mutasi jabatan di lingkup Pemkab Ponorogo.

cakrawala7.com – Pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar Lembaga Anti Rasuah (KPK) pada 7 November 2025 saat pemerintah daerah melaksanakan mutasi pejabat di lingkup Pemkab Ponorogo, sederet nama ASN yang mengikuti gelar mutasi jabatan tersebut diduga terlibat dalam kasus tindak pidana jual beli jabatan dipanggil KPK untuk diperiksa. Selasa, 05 Mei 2026.

Sederet nama ASN yang diperiksa KPK diduga terlibat tindak pidana jual beli jabatan diantaranya : Bayus Abdinata Kabid Aplikasi dan Informatika Diskominfo, Dwi Santoso Kabid Destinasi dan Industri Pariwisata Disbudparpora, Yayuk Hendrianawati Kabid Kebudayaan Disbudparpora, Lis Suwarni Kabid Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan, Imam Mashudi Kabid Mutasi dan Promosi Dinas Kesehatan, Yudiawati Retnaningrum Kabid Pelatihan dan Produktifitas Tenaga Kerja Disnaker, Yusril Susiati Kabid Pelayanan dan Rehabilitasi Dinsos, dr. Vita Nurhayati Kabid Pelayanan Kesehatan Dinkes, Adi Fahrianto Sulistiawan Kabid Pengelolaan Sampah dan Pertamanan DLH, Hendri Sudarsono Kabid Perekonomian dan Sumber Daya Alam Bapperida, Muh. Syaifudin Zuhri Kabid Sumber Daya Kesehatan Dinkes dan Ari Hermawan Sekcam Kecamatan Balong.

Kemudian, Dwi Imbar Wahyono Lurah Cokromenggalan, Agus Subagyo Lurah Tonatan, Didik Hendriyanto Lurah Pakunden, Hermawan Adi Permana Lurah Tamanarum, Dedi Rubiantoro Sekcam Kecamatan Slahung, Deni Ardianto Kasi Ketertiban Umum Kecamatan Jenangan, Soni Dwi Budiantoro Kasi Ketertiban Umum Kecamatan Kauman, dr. Onza Pramudita Hexandria Kasi Pelayanan Medis RSUD Bantarangin, Anita Nova Puspita Sari Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Ponorogo, M.Yusuf Romdoni Kasi Tata Kelola Pemerintahan Kecamatan Ngrayun, Edi Widodo Kasubag Umum dan Kepegawaian DPMPST, Tri Wahyono Kasubag Umum dan Kepegawaian Dinas Sosial.

Selanjutnya Dwi Susilowati Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Patihan Wetan, Surwigianto Kasi Pemerintahan Kelurahan Setono, Lestriana Riswandari Kasi Tapem Kecamatan Jenangan, Maek Subekti Kasubag Keuangan Penyusunan Program Kecamatan Kauman, Atis Wahyuni Kepala UPTD Labkesda Dinkes, Suwandi Sekertaris Kelurahan Patihan Wetan, Mujiono Sekertaris Kelurahan Singosaren, Rizki Wahyu Nugroho Bagian Administrasi Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Ponorogo, Dimas Sulton Ajudan Sekda, Faizhal Rauf Rama Dani Ajudan Sekda, dirangkum dari berbagai sumber.

Selain itu, masih terdapat nama ASN yang diperiksa oleh KPK pasca terjaring operasi tangkap tangan, dari 187 ASN yang mengikuti proses promosi dan mutasi jabatan sedikitnya 107 ASN yang diperiksa KPK untuk dimintai keterangan. Surat pemanggilan oleh KPK tersebut dialamatkan ke Sekertariat Daerah Ponorogo kemudian didistribusikan ke satuan kerja masing-masing. Sejumlah saksi diperiksa KPK di Polres Madiun.

Sekertaris Daerah Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Agus Sugiarto menyampaikan pihaknya akan mencermati sejumlah nama ASN yang diperiksa KPK untuk dimintai keterangan terkait dugaan gratifikasi jual beli jabatan.

“Kami akan mencermati dan akan berkoordinasi dengan BPKPSDM,” terang Agus Sugiarto Sekertaris Daerah Kabupaten Ponorogo.

Dalam waktu dekat Pemerintah Kabupaten Ponorogo akan menggelar kembali mutasi jabatan, mengingat banyak ASN yang memasuki masa purna tugas.

“Mapping pegawai secara keseluruhan, mengingat banyak ASN kita tahun ini yang sudah memasuki masa purna tugas,” pungkasnya.

Operasi Tangkap Tangan oleh KPK pada 7 November 2025 menetapkan Bupati nonaktif Sugiri Sancoko, mantan Sekda Ponorogo Agus Pramono, Direktur RSUD Ponorogo Yunus Mahatma dan satu orang kontraktor. (ain)

Komentar

Leave a Reply