
cakrawala7.com- Kepala Bidang Penegak Perda Satpol PP Ponorogo Hendra Asmara Putra, membeberkan ciri ciri fisik rokok polos ilegal tanpa cukai dan pola peredarannya di wilayah Kabupaten Ponorogo. Rabu, 8 Oktober 2025.
Pihaknya mengatakan ciri ciri fisik rokok ilegal tanpa cukai kemasannya bagus dan terkadang mendekati aslinya, pun secara rasa hampir sama dengan rokok legal pada umumnya.
“Kemasannya bagus dan menarik bahkan sepintas hampir sama dengan rokok legal pada umumnya. Namun rokok ini polos tanpa cukai dan secara rasa hampir mendekati rokok legal pada umumnya,” terang Hendra Asmara Putra.
“Dengan harga yang jauh lebih murah tentunya warga lebih memilih rokok ilegal. Tapi, yang tidak kalah penting terkait komposisi yang terkandung didalam rokok ilegal apakah sudah melalui uji klinik yang memadai. Terkadang masyarakat lupa akan hal ini,” imbuhnya.
Saat ditanya tentang pola pemasaran peredaran rokok ilegal, Kabid Penegak Perda menerangkan biasanya mereka menjual kepada orang yang lebih dahulu dikenal.
“Penjual rokok ilegal biasanya sembunyi sembunyi dalam bertransaksi, yang jelas mereka tidak pernah memasang di etalase atau menjual secara terbuka. Hanya orang yang betul-betul dikenal yang akan mereka layani,” tuturnya.
“Ada yang menjual secara online tapi mereka juga selektif dalam memilih konsumen. Karena kita dibatasi undang-undang kami tidak punya kewenangan diranah itu,” pungkasnya.
Tim gabungan dan Penegak Perda Satpol PP Ponorogo akan terus melakukan edukasi dan sosialisasi tentang bahaya peredaran rokok ilegal. Seperti diketahui barang siapa mengedarkan rokok polos ilegal tanpa cukai dapat dikenakan ancaman pidana dan denda sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. (ain)























Komentar