Cakrawala7.com, Anggota Mapolsek Babadan dan Tim Inafis Polres Ponorogo pada Sabtu (11/7/2020) pagi mendatangi melakukan olah TKP di Desa Ngunut Kecamatan Babadan menyusul kejadian orang meninggal yang diakibatkan gantung diri di Pohon Lamtoro yang berada dikebun Jl.Kasan Mimbar Dusun Ngunut 3, Desa Ngunut, Kec.Babadan, Kab.Ponorogo.
Korban AK (31) warga Desa Ngunut, Kec.Babadan, Kab.Ponorogo. ditemukan saksi sudah dalam kondisi meninggal dunia dengan kondisi menggantung di pohon lamtoro. Seperti yang dibenarkan Kapolsek Babadan Iptu Yudi Kristiawan bahwa kejadian tersebut pada Sabtu pagi sekira pukul 06.00 Wib yang diketahui pertama kali oleh kakak korban yang hendak pergi kesawah.
“Pada Sabtu (11/7/2020) sekira pukul 06.00 wib, kakak korban hendak pergi ke sawah, ia mengetahui korban sudah dalam keadaan menggantung di pohon lamtoro di kebun belakang rumah. Mengatahui hal tersebut kakak korban langsung memanggil kerabatnya, untuk menurunkan/menolong korban, namun saat diturunkan ternyata korban sudah meninggal dunia. selanjutnya saksi meminta bantuan kepada warga sekitar dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Babadan,” urai Kapolsek Babadan.
Lebih lanjut Iptu Yudi mengatakan setelah dapat laporan langsung lakukan pengecekan bersama Team inafis dari Polres Ponorogo dan Bidan setempat bahwa benar korban sudah meninggal dunia.
” Setelah dilakukan olah TKP bersama dari Mapolsek Babadan dan tim inafis polres serta medis setempat, korban dinyatakan sudah meninggal. Dan tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan. Korban meninggal karena gantung diri karena dari olah TKP ditemukan speema keluar dari kemaluan korban dan lidah menjulur/menggigit serta Keluar darah dari hidung, dan juga dikuatkan oleh pihak keluarga yang menerangkan riwayat korban yang menderita sakit usus buntu kronis dan habis operasi di RS.Aisiyah Ponorogo dan juga masih sering kontrol pasca operasi. Dan pihak keluarga juga sudah menerima kejadian musibah ini dan meminta korban tidak dilakukan outopsi,” imbuh Kapolsek Yudi.
“Barang bukti yang di temukan di TKP antata lain,
1 (potong) kaus pendek warna hitam merah, 1 (satu) sarung warna corak cokelat bergaris, 1 (satu) satu pasang sandal japit warna biru danSeutas tali dadung warna biru,” pungkasnya.(km)
Komentar