cakrawala7.com – Serapan pagu anggaran tahun 2022 Pemerintah Daerah Kabupaten Ponorogo sampai dengan semester ke 2 bulan Agustus masih sangat rendah. 10 Agustus 2022.
Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo, Sunarto pada saat rapat sidang paripurna DPRD (08/08) dengan agenda penandatanganan nota kesepahaman KUA PPAS tahun 2023. (Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara)
Selain itu. Sunarto juga menyampaikan pendapat mengenai kinerja OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang kurang maksimal dalam menjalankan tugas dan kewajiban sebagai ASN.
“Sesuai dengan tupoksi DPRD terhadap kinerja pemerintah daerah, diakui maupun tidak diakui serapan kita masih sangat rendah. Meskipun ada beberapa DAK yang hangus baik fisik maupun pendidikan namun secara kelembagaan kita belum bisa mengomentari hal tersebut tetapi kita sudah mengetahui informasi tersebut dari awal,” terang Sunarto.
“Artinya, jika ini memang kinerjanya OPD saudara bupati kan punya kewenangan sesuai dengan regulasi yang ada. Apakah OPD ini layak diteruskan, dipertahankan atau tidak.” kata Sunarto.
“Saya rasa itu tidak perlu terjadi, kalau memang serapannya itu tidak bisa maksimal. Kan tidak mungkin terjadi seperti tahun anggaran 2021 yang silpanya mencapai 318 miliar,” imbuhnya.
“Kalau kinerjanya masih seperti itu bisa akan lebih, karena dari DAU kita yang mencapai 166 miliar belum ada satu titik pun fisik yang dikerjakan. Belum lagi nanti kalau ada PEN yang mencapai 300 miliar lebih,” pungkas Sunarto Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo. (ay)
Komentar