
cakrawala7.com – Untuk memastikan penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tepat waktu, tepat aturan, dan tepat sasaran, Pemkab Ponorogo menggelar Sosialisasi Kebijakan dan Evaluasi DBHCHT Semester I Tahun Anggaran 2026. Hal ini disampaikan pada bulan Agustus lalu. Rabu, 4 November 2026.
Berlangsung di Hall Hotel Amaris Ponorogo, Plt. Bupati Bunda Lisdyarita membuka sekaligus membersamai langsung pertemuan yang diikuti jajaran perangkat daerah tersebut.
Dalam sambutannya, Bunda Lisdyarita memaparkan, pada Tahun Anggaran 2026 bahwa alokasi total DBHCHT Kabupaten Ponorogo pada Tahun Anggaran 2026 mencapai Rp22.412.450.000. Hingga semester I, realisasi anggaran tercatat sebesar Rp5.567.671.474.
Ia menyampaikan, capaian tersebut masih tergolong wajar mengingat sejumlah program dan kegiatan DBHCHT masih akan berlanjut pada semester berikutnya.
Bunda Lisdyarita juga menekankan bahwa penggunaan DBHCHT harus benar-benar diarahkan untuk mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat, baik melalui program di bidang sosial, pembinaan industri, kesehatan, maupun penegakan hukum terkait cukai.
Melalui forum evaluasi ini, jajaran perangkat daerah diharapkan dapat mengukur sejauh mana pelaksanaan DBHCHT telah berjalan sesuai rencana, baik dari sisi penyerapan anggaran maupun capaian target keluaran yang telah ditetapkan sebelumnya.
“Hasil evaluasi Semester I ini selanjutnya diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan dalam pelaksanaan kegiatan pada Semester II,” ujarnya.
Tak hanya mendengarkan paparan, secara interaktif masing-masing OPD juga memaparkan capaian dan kendala kegiatan/program yang bersumber dari DBHCHT.
Dengan demikian, dapat memberikan pemahaman yang sama sekaligus solusi atas kendala yang ada untuk segera ditindaklanjuti.
Sehingga pelaksanaan DBHCHT ke depan dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Ponorogo.
“Dengan adanya koordinasi dan sinergi yang baik, diharapkan pelaksanaan DBH CHT Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan sesuai dengan ketentuan dan target yang telah ditetapkan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kabag Administrasi Perekonomian dan SDA Ponorogo, Rizky Wahyu Nugroho mengatakan sosialisasi tersebut menghadirkan narasumber Dedhy Rachmanto dari Biro Perekonomian Jawa Timur. (ain)





















Komentar