oleh

DPRD Ponorogo dan Pemerintah Daerah Teken MoU Raperda Penanaman Modal

Pengambilan keputusan dan penandatanganan bersama DPRD dan pemerintah daerah tentang Raperda penyelenggaraan penanaman modal

cakrawala7.com – DPRD Ponorogo kembali menggelar rapat sidang paripurna dengan empat agenda, dua diantaranya pandangan umum fraksi-fraksi tentang Raperda RPJMD 2025-2029 dan pengambilan keputusan DPRD dengan Bupati Ponorogo tentang penyelenggaraan penanaman modal. Senin, 2 Juni 2025.

Sebanyak sembilan fraksi di DPRD Ponorogo menyampaikan pandangan umumnya serta memberikan catatan secara keseluruhan tentang hasil dan arah pembangunan daerah di Pemerintahan Kabupaten Ponorogo.

Rapat paripurna ini Berdasarkan surat Bupati nomer : 00.7.2/KRB/26/1405.28/2025 perihal Raperda RPJMD 2025-2029 serta memperhatikan surat Kemendagri nomer : 00.1.13/2141/2025 perihal surat pemberitahuan tentang retribusi pajak daerah dan Surat Gubernur Jawa Timur perihal fasilitasi Raperda tentang penyelenggaraan penanaman modal.

Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno saat menerima berkas pandangan umum fraksi Raperda RPJMD 2025-2029.

Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno menyampaikan bahwa rapat paripurna tersebut memiliki makna penting terhadap fungsi konstitusional DPRD Ponorogo.

“Rapat paripurna ini memiliki makna penting baik dalam bidang pembentukan peraturan daerah, pengawasan maupun penganggaran,” ungkap Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno.

“Masa sidang ini merupakan momentum penting untuk memperkuat fungsi kelembagaan DPRD untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang partisipatif, transparan, akuntabel dan berpihak kepada kepentingan rakyat,” pungkasnya. (ain)

Komentar

Leave a Reply