oleh

Dispertan Kabupaten Ponorogo Panggil Asosiasi Gapoktan Soal Rendahnya Kualitas Beras

Beras yang didistribusikan dan dikonsumsi oleh ASN mendapat komplain dari masyarakat karena rendahnya kualitas beras.

CAKRAWALA7.COM – Dinas Pertanian Kabupeten Ponorogo mengambil tindakan tegas dengan memanggil Ketua Asosiasi Gapoktan terkait dengan aduan dari masyarakat soal rendahnya kualitas beras yang sudah didistribusikan dan dikonsumsi masyarakat.13 Juli 2021.

Hal tersebut dilakukan setelah Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko mendapatkan laporan tentang rendahnya kualitas beras yang dikonsumsi oleh sebagaian ASN di lingkup wilayah Kabupaten Ponorogo.

Kepala Dinas Pertanian Kabupeten Ponorogo menerangkan bahwa pihaknya telah memanggil ketua Gapoktan ( Gabungan Kelompok Tani ) Nurkholis pada tanggal 09 Juli 2021 untuk melakukan perbaikan dari rendahnya kualitas beras yang telah di distribusikan dan dikonsumsi oleh para abdi negara di lingkup pemerintahan Kabupaten Ponorogo.

” Ketua Asosiasi Gapoktan sudah kita panggil untuk melakukan perbaikan kualitas beras terkait aduan dari masyarakat sehingga terjadi komplain, kita juga akan menerjunkan tim ke lapangan melalui bidang ketahanan pangan untuk melakukan evaluasi dan kontrol secara kontinue sehingga terjadi perbaikan kualitas beras hingga layak untuk di konsumsi,” tegas Andi Susetyo.

Seperti yang di ketahui beras yang dikonsumsi pada tahap ke 2 ini dikeluhkan masyarakat karena berkutu dan rendahnya kualitas beras ( beras selep ), Dispertan juga membuka kesempatan kepada masyarakat yang ingin mengajukan komplain soal kualitas beras dengan catatan kondisi karung beras masih dalam keadaan untuh tertutup belum terbuka.

Saat ini kebutuhan beras yang akan dikonsumsi untuk ASN setiap bulan di lingkup kerja wilayah Kabupaten Ponorogo sebanyak 90 ton beras, dengan perhitungan sebanyak 9.000 orang ASN dikalikan 10 kg beras (per orang) jenis beras mediun dengan harga jual Rp.9.300,- sementara Harga Eceran Terendah (HTE) sesuai dengan Permendag Rp. 9.450,-

Namun sejauh ini belum semua ASN yang bekerja di lingkup pemerintahan Kabupaten Ponorogo mengkonsumsi beras dari Asosiasi Gapoktan karena program tersebut hanya bersifat himbauan dari pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan taraf perekonomian petani.(nas)

Komentar

Leave a Reply

News Feed