
cakrawala7.com – DPRD Kabupaten Ponorogo kembali menggelar Sidang Paripurna (27/10) dengan agenda : Pandangan umum fraksi fraksi tentang Rancangan APBD tahun 2027, Penyampaian Rancangan Perubahan Peraturan DPRD nomer 1 tahun 2025 tentang tata tertib DPRD dan Pembetukan Panitia Khusus terhadap Peraturan Tata Tertib. Kamis, 5 November 2026.
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ponorogo dipimipin langsung Dwi Agus Prayitno beserta unsur pimpinan serta dihadiri Plt Bupati Ponorogo, Sekertaris Daerah beserta seluruh OPD.
Dwi Agus Prayitno mengatakan, sebanyak 7 fraksi telah menyampaikan pandangan umum dan catatan strategis terhadap Rancangan APBD tahun anggaran 2027 kepada pemerintah daerah.

“Saya berharap, Ibu Plt Bupati dapat mencermati pandangan umum fraksi fraksi untuk selanjutnya dapat dijawab dalam agenda rapat berikutnya,” terang Dwi Agus Prayitno.
“Pandangan umum fraksi terhadap Rancangan APBD tahun 2027 ini sekaligus menjalankan fungsi DPRD sebagai Lembaga Legislator yang mengawal kebijakan pemerintah daerah dalam menjalankan fungsi anggaran dan keuangan pemerintah daerah,” pungkasnya.
Dwi Agus Prayitno Ketua DPRD berharap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dapat menghasilkan rancangan yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Dalam sidang paripurna tersebut sejumlah fraksi menyampaikan catatan terhadap penggalian potensi PAD, infrastruktur, pelayanan publik hingga sektor kesehatan masyarakat. Tak hanya itu, pelayanan publik, tata kelola pemerintahan hingga reformasi birokrasi tak lepas dari catatan strategis para wakil rakyat. (ain)






















Komentar