oleh

Oknum Dewan Berjalan Mencari Mangsa Kasus Calo P3K

 

 

Kantor DPRD Ponorugo jalan Aloon aloon timur Kabupaten Ponorogo.

cakrawala7.com – Aksi 378 (Udang  Undang KUHP pasal 378 tentang penipuan) terkait calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja diduga tidak hanya melibatkan anggota DPRD Kabupaten Ponorogo. Sejumlah aparatur sipil negara (ASN) dilingkup pemerintah daerah setempat juga ikut rame rame menyalahkan bom waktu. Senin 15 Agustus 2022.

Pernyataan Sunarto Ketua DPRD Ponorugo beberapa waktu lalu yang mengatakan bahwa ada berapa anggota dewan yang terlibat aksi penipuan calo P3K patut diacungi jempol menyusul statemen Sekda pemkab yang juga telah mengantongi nama ASN yang terlibat dalam penipuan masal tersebut.

Walaupun belum jelas akan lolos seleksi, namun mereka sudah berani memungut sejumlah uang mahar demi untuk menempuh jalan pintas.

“Sejak awal saya sudah sampaikan, ada dua anggota dewan yang terlibat dan apabila terbukti akan akan kita serahkan ke Badan Kehormatan,” (BK) egas Sunarto tanpa tedeng aling aling.

“Bagi oknum yang telah melakukan hal itu segera kembalikan atau akan kita proses,” imbuhnya.

Dua anggota dewan yang melakukan aksi penipuan tersebut berjalan mencari para korban walaupun mereka belum dipastikan lolos seleksi P3K namun mereka telah berani menarik ongkos dalam praktek percaloan tersebut.

Setelah mendapatkan korban dan berhasil menggondol uang mahar lalu mereka meyetorkan kepada siapa sampai saat ini masih menjadi teka teki.

Sunarto menegaskan bahwa anggota dewan maupun ASN yang terlibat praktek penipuan masal calo P3K tersebut harus ditindak tegas. Karena telah mencoreng marwah lembaga Legelatif maupun Eksekutif. (ay).

Komentar

Leave a Reply

News Feed