CAKRAWALA7.COM – Antisipasi lonjakan pasien covid-19. Dinas Pariwisata Kabupaten Ponorogo melakukan cek list dan monitoring penerapan protokol kesehatan di beberapa Tempat Hiburan Malam (THM) yang berada di wilayah kecamatan Ponorogo. Jumat, 08 Januari 202i.
Langkah yang di tempuh Dinas Pariwisata (Disparta) tersebut untuk mengantisipasi penyebaran virus di sejumlah rumah karaoke dan beberapa tempat hiburan malam.
Dengan melakukan cek list dan kontrol serta sosilasasi secara berkala kepada sejumlah pengelola tempat karaoke serta THM, pihaknya berharap akan dapat memutus mata rantai penyebaran covid-19.
Seperti yang di tuturkan R. Muharijadi SH, MM kepala bidang Destinasi dan Industri Pariwisata Ponorogo, bahwa pihaknya telah melakukan kontrol dan dan ceklist tentang penerapan protokol kesehatan di sejumlah tempat karaoke dan THM.
” Kami telah melakukan kontrol dan cek list sekaligus monitoring tentang penerapan protokol kesehatan di beberapa tempat karaoke yang ada di wilayah kecamatan kota.” ungkapnya.
Masih menurut Muharijadi ” Ceklist tersebut itemnya meliputi tersedianya tempat cuci tangan bagi para pengunjung, penggunaan faceshiled, tersedianya handiziniteser serta pembatasan jumlah pengunjung sekaligus pembatasan jam beroprasi jika suatu saat dibuka lagi tempat tempat hiburan tersebut. Kegiatan ini kita lakukan secara berkala.”
“Bagi para pengelola yang melanggar peraturan yang telah kita sosialisasikan sebelumnya akan kami tindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, karena kami tidak ingin kasus pasien terkonfirmasi terus bertambah setiap hari ” pungkasnya.
Seperti yang di ketahui ada sebanyak 7 tempat hiburan malam di wilayah kecamatan kota Ponorogo yang hingga saat ini masih di tutup hingga menunggu intruksi lebih lanjut dari dinas terkait. (jlu)
Komentar