oleh

Sugiri Sancoko Angkat Bicara, Pasca Malaysia Klaim Kesenian Reog didaftarkan ke Unesco

Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko saat kegiatan tasyakuran di Pendopo.

CAKRAWALA7.COM – Viral kabar Malaysia akan mengajukan Reog sebagai warisan budaya ke UNESCO, langsung mendapatkan respon dari Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko. Rabu, 7 Maret 2022.

Orang nomor satu di pemerintahan Ponorogo ini mengaku sampai saat ini pihaknya sudah mengajukan Reog Ponorogo ke Unesco sebagai Warisan Budaya Tak Benda. Hanya saja, sampai hari ini pihaknya masih harus melalui berbagai tahapan.

Munculnya pernyataan dari Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendi, yang menyebut bahwa pemerintah Malaysia berencana mengajukan kesenian Reog sebagai kebudayaan negaranya ke United Nations Educational Scientific and Cultural Organization (UNESCO). Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko langsung angkat bicara.

Menurut Sugiri,
Reog merupakan kesenian asli Ponorogo yang sudah mendunia, sehingga wajar jika berbagai daerah maupun negara bisa memainkan kesenian tari topeng terbesar di dunia dan itu diperbolehkan hanya saja Reog tetap milik Ponorogo, Indonesia.
Bahkan sejak setahun lalu,

Bupati Sugiri sudah melakukan berbagai upaya serta menyerahkan berbagai dokumen untuk mendapat pengakuan dari ICH-Unesco, jika Reog merupakan kesenian asli Ponorogo mulai dari kajian, naskah akademik hingga film pendek tentang reog Ponorogo.

“Saya sudah menyerahkan semua dokumen terkait yang dibutuhkan oleh Unesco baik itu berupa kajian, naskah akademik yang saya sampaikan menggunakan kajian Indonesia, kemudian menggunakan film pendek juga sudah disiapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,”ungkapnya.

Dengan adanya berita tentang niat Malaysia yang akan mendaftarkan Reog ke Unesco, Kang Giri mengaku jika pihaknya telah menerima telepon dari banyak pihak

“Saya ditelfon ratusan orang hari ini, bagaimana Reog yang akan diklaim Malaysia, saya jawab budaya itu sharing, siapapun boleh menggunakan, boleh memakai Reog, Reog ya milik Ponorogo, milik Indonesia, milik kita bersama. Monggo kalau dipakai, jogedkan, indahkan tapi tetap milik Ponorogo, milik Indonesia,”tegas Kang Giri.

Bupati juga berharap adanya campur tangan dari pemerintah pusat agar Reog Ponorogo segera diakui oleh Unesco dan tidak lagi bisa diklaim menjadi milik negara lain. (nas)

Komentar

Leave a Reply

News Feed