
cakrawala7.com – Operasi gabungan pemberantasan rokok ilegal terus dilakukan oleh Satpol PP Ponorogo bersama Kejaksaan, Kepolisian, dan Kantor Bea Cukai Madiun. Meski cenderung sedikit temuan peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Ponorogo namun tim gabungan terus melakukan kegiatan operasi rutin. Selasa, 23 September 2025
Selain melakukan operasi rutin tim gabungan tersebut juga memberikan edukasi kepada setiap pelaku usaha tentang ciri-ciri rokok ilegal. Namun demikian Kepala Bidang Penegak Perda Satpol PP Ponorogo mengaku kondisi dilapangan hampir bisa dikategorikan minim peredaran rokok ilegal karena sekarang masyarakat lebih pandai dalam memilih transaksi secara online.
“Masyarakat sekarang sudah pandai dalam melakukan transaksi pembelian rokok ilegal secara online. Sementara kami tidak punya kewenangan di wilayah transaksi online tersebut. Sehingga kami tidak bisa melakukan penindakan,” tutur Hendra Asmara Putra Kepala Bidang Penegak Perda Satpol PP Ponorogo.
“Meski begitu, kami terus melakukan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya peredaran rokok ilegal serta menjelaskan tentang sanksi pidananya,” tuturnya.
Kedepan, Kemenkeu akan menertibkan dan memberikan sanksi terhadap layanan transaksi online baik penyedia maupun masyarakat yang mengkonsumsi dan mengedarkan rokok ilegal tanpa cukai. Karena bagi siapa saja yang mengedarkan rokok ilegal tanpa cukai dapat dikenakan sanksi pidana hingga kurungan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (ain)























Komentar