
cakrawala7.com-Pengawasan dan penegakan peraturan daerah terhadap larangan peredaran rokok ilegal terus dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ponorogo. Kali ini tim gabungan Satpol PP Ponorogo bersama Kantor Bea Cukai Madiun melakukan operasi di wilayah pinggiran, Kecamatan Ngrayun. Kamis, 18 September 2025.
Operasi gabungan kali ini menindaklanjuti operasi sebelumnya dimana wilayah tersebut terdapat temuan peredaran rokok ilegal dibeberapa toko dan lapak di pasar tradisional.
Kepala Bidang Penegakan Perundang undangan Daerah Satpol PP Ponorogo, Hendra Asmara Putra mengatakan bahwa operasi kali ini selain memberikan sosialisasi tentang larangan peredaran rokok tanpa cukai juga melakukan pengecekan secara rutin terhadap sejumlah toko dan lapak tradisional.
“Meski dalam jumlah kecil kita temukan tetapi kita tetap memberikan pembinaan terhadap para pedagang serta masyarakat sehingga masyarakat mendapatkan pengetahuan tentang larangan dan bahaya peredaran rokok ilegal,” tegasnya.
Sementara itu Tomas Edi Purwanto Kepala Bidang Pejabat Fungsional Kantor Bea Cukai Madiun mengatakan bahwa operasi ini sekaligus penertiban rokok ilegal sehingga dapat ditekan jumlah peredarannya.
“Kami berharap, dengan melakukan sosialisasi dan penertiban peredaran rokok ilegal masyarakat memiliki pengetahuan tentang bahaya rokok tanpa cukai sehingga pelaku usaha berani menolak untuk menjual rokok tanpa cukai di wilayah Kabupaten Ponorogo,” ungkapnya.
Selain melakukan operasi rutin dan pengawasan kali ini tim gabungan juga menempelkan stiker di toko dan lapak pelaku usaha sebagai tanda wilayah tersebut sedang diawasi oleh tim gabungan larangan peredaran rokok ilegal tanpa cukai. (ain)























Komentar