oleh

Buntu Diranah Online, Satpol PP Ponorogo Gempur Sosialisasi Bahaya Peredaran Rokok Ilegal Langsung ke Warga

 

Tim gabungan saat memberikan sosialisasi bahaya peredaran rokok Ilegal di salah satu balai desa di wilayah Kabupaten Ponorogo.

cakrawala7.com-Meski sulit melakukan intervensi di ranah transaksi online dalam rangka pemberantasan peredaran rokok ilegal, Satpol PP Ponorogo terus melakukan sosialisasi dan edukasi pada masyarakat. Rabu 8 Oktober 2025.

Tidak hanya sekedar melakukan edukasi literasi digital di berbagai tempat layanan publik (Kantor Kelurahan, Balai Desa dan Kecamatan). Namun tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Kantor Bea Cukai, Kejaksaan dan Kepolisian juga melakukan sosialisasi langsung ke lapak, kios dan pasar tradisional.

“Iya benar, kami tidak hanya memberikan sosialisasi dengan mengumpulkan warga dalam suatu tempat pelayanan publik namun kami juga langsung melakukan sosialisasi langsung ke pasar pasar tradisional,” kata Kabid Penegak Perda Satpol PP Ponorogo, Hendra AP.

Petugas Bea Cukai saat memberikan edukasi tentang ciri-ciri rokok ilegal di salah satu tempat usaha warga

Dalam memberikan sosialisasi tim gabungan juga memberikan informasi tentang ciri ciri rokok ilegal serta memberikan edukasi ke masyarakat tentang dampak mengedarkan rokok ilegal tanpa cukai.

“Dalam sosialisasi kita berikan edukasi dan dampak bahaya ketika mengedarkan rokok ilegal. Termasuk besaran denda dan ancaman pidana kurungan yang telah diatur dalam undang-undang,” pungkasnya.

Sesuai dengan peraturan Menteri Keuangan barang siapa mengedarkan rokok ilegal maka melanggar UU RI nomer 11 tahun 1995 tentang cukai rokok sebagaimana telah dirubah dengan UU RI nomer 39 tahun 2007. (ain)

Komentar

Leave a Reply

News Feed