cakrawala7.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Ponorogo gelar sosialisasi gempur rokok ilegal di wisata bukit pelangi di Kecamatan Badegan, Ponorogo, Jumat, 28 Juli 2023.
Sosialisasi dihadiri sekitar 100 orang, terdiri petani tembakau, pedagang, toko, babinsa, Bhabinkabtimas, perangkat desa se Kecamatan Badegan, perangkat Kecamatan Badegan.
Narasumber yang hadir adalah Kepala Satpol PP Ponorogo Joko Waskito, Bea Cukai Madiun Fitriana Koharini, Kanit Tipiter Satreskrim Polres Ponorogo Ipda Bambang Santoso dan Kasie Penerimaan BB dan Barang Rampasan Kejari Ponorogo W Erfandy Kurnia Rahman.
Dalam sosialisasi ini, disampaikan terkait cukai dan ciri-ciri rokok ilegal.
Beberapa ciri rokok ilegal antara lain rokok tanpa pita cukai, rokok dengan pita cukai bekas, rokok dengan pita cukai palsu, dan rokok dengan pita cukai salah peruntukan.
“Ada juga yang hampir mirip-mirip seperti rokok yang resmi. Namanya diserempet-rembetkan,” ujar Kepala Satpol PP Ponorogo, Joko Waskito.
Dia menjelaskan bahwa berbagai usaha juga dilakukan Satpol PP Ponorogo untuk gempur rokok ilegal.
Selain melakukan sosialisasi seperti saat ini juga melakukan operasi.
“Kita sesekali operasi bersama dengan Bea Cukai Madiun. Satpol PP tidak punya kewenangan yustisia (hukum),” kata mantan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) ini.
Secara total, kata dia, sudah melakukan operasi selama 9 kali.
Hasilnya memang tidak banyak, tapi beberapa memang ada temuan tokok ilegal dijual di warung-warung pinggiran.
“Harapan, Ponorogo memang bukan adanya pabrik. Tetapi merupakan jalur lintas. Jadi saya harapkan warga tidak mengkonsumsi rokok ilegal. Bisa merugikan,” terangnya.
Menurutnya, Satpol PP Ponorogo tetap akan melakukan sosialisasi perihal gempur rokok ilegal.
Dia juga meminta bantuan warga semisal menemukan rokok ilegal.
“Kami terus melakukan sosialisasi. Bantuan laporan teman-teman masyarakat bisa tersampaikan,” pungkas Joko.(“)
Komentar