Cakrawala7.com-Dinas Perhubungan (Dishub) Ponorogo mendatangkan alat uji headlight baru untuk pengujian KIR. Alat ini menggantikan alat uji lama yang telah dipakai sejak tahun 1997. Setelah dilakukan kalibrasi akurasi, alat uji ini langsung dioperasikan di tempat uji KIR Dishub Ponorogo, Kamis (25/06/20).
“Alat yang lama yang kita datangkan pada tahun 1997, sudah ketinggalan jaman dan tidak laik pakai. Alat uji headlight merupakan salah satu dari sembilan alat uji yang wajib dimiliki tempat uji KIR tipe B yang ada di Ponorogo,” terang Junaedi, Kepala Dinas Perhubungan Ponorogo.
Tempat uji KIR Ponorogo sebagai tipe B diharuskan memiliki sembilan alat uji, diantaranya yaitu alat uji lampu / headlight, alat uji diesel dan solar, alat uji kaki – kaki kendaraan, dan alat uji velg. Sembilan jenis alat uji yang ada di Ponorogo telah dikalibrasi sesuai standar Kementerian untuk akurasi pengujian kelaikan kendaraan.
Tipe alat uji headlight baru Dishub adalah yang pertama di Jawa Timur. Untuk pengadaan, Dishub telah menganggarkan dana sekitar 800 juta Rupiah.
“Anggaran dananya sekitar 800 juta Rupiah. Karena kita ada anggaran, ya kita adakan alat ujinya. Apalagi kita memang harus punya alat ini. Sifatnya urgent karena menyangkut keselamatan kendaraan,” pungkas Kadishub. (bid/ns)
Komentar