oleh

Dana Hibah Pemkab Ponorogo Capai Rp 85 Miliar. Untuk Apa Saja?

Dana Hibah Pemkab Ponorogo Capai Rp85 Miliar. Untuk Apa Saja?
Bupati Ponorogo sampaikan jawaban atas pandum F DPRD Ponorogo, Rabu (14/9/2023)

cakrawala7.com – Besarnya dana hibah yang mencapai Rp85 miliar pada raperda P-APBD 2023 menjadi pertanyaan sejumlah fraksi DPRD Ponorogo.

Bupati Ponorogo,Sugiri Sancoko pun memaparkan secara gamblang peruntukan dana sebesar itu pada sidang paripurna DPRD Ponorogo dengan agenda jawaban eksekutif terhadap pandum fraksi DPRD Ponorogo tentang raperda P-APBD 2023, Kamis (15/9/2023).

Alokasi dana hibah terbesar, jelasnya,  ada pada anggaran pemilu 2024 nanti. Nilainya Rp27,8 miliar atau 40 persen dari total dana hibah. Dengan rincian Rp21,2 miliar untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ponorogo dan Rp6,57 miliar untuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ponorogo.

“Itu masih kurang dari 40 persen dari total keseluruhan hibah untuk Pilkada, 60 persen dianggarkan pada 2024,” terang Sugiri Sancoko.

Sedangkan sisa dari alokasi dana hibah itu disalurkan merata untuk sejumlah instansi dan program. Mulai dari hibah pengembangan atlet dan olahraga melalui Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

Kemudian hibah pemberdayaan keagamaan dan sosial melalui Majelis Ulama’ Indonesia (MUI), Ormas Islam, dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Ponorogo.

Juga ada hibah untuk kemajuan pendidikan melalui hibah PAUD dan Pramuka. Terakhir, hibah kepada beberapa instansi vertikal maupun horizontal.

“Dana itu alokasinya disalurkan melalui beberapa dinas,” jelasnya. (adv/ay)

Komentar

Leave a Reply

News Feed