Cakrawala7.com. Penerima Bantuan Sosial Tunai (BST), di Kelurahan Brotonegaran Kecamatan /Kabupaten Ponorogo sungguh mengejutkan. Pasalnya hanya 7 warga yang terdampak wabah Covid-19, yang menerima bantuan BST di kelurahan tersebut. Jumlah penerimaan BST ini menimbulkan ketimpangan bila dibandingkan dengan 19 kelurahan lain di Kecamatan Ponorogo.
Kenyataan yang terjadi di Kelurahan Brotonegaran ini akhirnya di persoalkan warga, karena kelurahan yang berada di tengah kota dan tergolong berjumlah penduduk gemuk ini, sebagian besar warganya menggantungkan hidup sebagai pedagang serta pekerja harian. Dari pendataan awal, rencananya per RT mengusulkan 6 orang calon penerima BST bagi warga yang terdampak Covid-19. Selasa (12/05/20)
“Awalnya pihak kelurahan menyuruh mendata warga yang terdampak Covid-19, dan setelah kita data bersama pengurus RT, lalu kita lakukan pemilahan dan perangkingan data, dari jumlah warga yang sudah dipilah sebagai penerima PKH, BPNT. Dari situ, maka kita temukan sejumlah 83 KK (225 jiwa). Di awal kami usulkan 36 KK, namun hanya diterima 6 KK dan mendapat cadangan 2 KK tetapi realisasinya 0 ” terang Ngasiyan, ketua RT 02 RW 06 Lingkungan Brangkungan Kelurahan Brotonegaran.
Dengan kejadian ini Ngasiyan merasa bingung dan malu, ia merasa seakan dibenturkan dengan warganya. Pasalnya warga yang di usulkan tak ada satupun yang masuk. Padahal menurut ketua RT 02 RW 06 ini , warga nya kebanyakan menggantungkan hidup menjadi pedagang di Aloon-Aloon, serta menjadi buruh harian.
“Jelas kami prihatin, kami kaget kok seperti ini kejadiannya, kesalahan ini ada dimana lalu kepada siapa kami harus mengadukan serta memperjuangkan hak warga, kami sudah mengadu ke salah satu anggota DPRD namun tidak mendapatkan tanggapan, padahal wilayah kelurahan kami tergolong dekat dengan gedung wakil rakyat tersebut. Kami juga mencoba mengadukan hal ini lewat SMS ke Kemensos Pusat, tetapi juga belum ada tanggapan. Kejadian ini sangat timpang, masa satu RT tidak ada yang mendapat BST dan bahkan satu kelurahan hanya 7 orang yang menerima BST senilai 600 ribu rupiah itu” protes Ngasiyan.
Sementara Lurah Brotonegaran, Khoirul Anam juga mengaku kaget ketika penerima BST tidak sesuai dengan jumlah yang di usulkan. Dengan jumlah yang diterima saat pencairan dana BST dari Kemensos tersebut, muncul jumlah angka yang fantastis di banding dari kelurahan lain di Kecamatan Ponorogo. Padahal menurut Khoirul, Kelurahan Brotonegaran termasuk memiliki wilayah yang luas dan padat penduduknya.
“Pihak kelurahan sudah mengajukan sejumlah permintaan, yaitu sebesar 15% dari jumlah 1.635 KK. Bahkan pada awalnya kami mengajukan atau mengusulkan sebanyak 610 calon penerima, kemudian ditolak atau dikembalikan ke kelurahan untuk di lakukan revisi. Kemudian kembali kita usulkan sebanyak 246 calon penerima BST. Lalu pada hari Rabu (6/5/2020), BST tersebut hanya cair untuk 7 penerima, sungguh ini jumlah yang sangat fantastis dari jumlah semula yang kami usulkan” terang Lurah Brotonegaran saat ditemui di kantornya Selasa malam.
“Dan begitu turun hanya 7 orang, saya juga kaget dan bingung. Yang menyebabkan dan menentukan itu dari mana saya kurang tahu. Bahkan rame mas, suara di group RT kami, kalau Lurah salah akan digantung di Danyangan Setono” imbuh Lurah.
“Kesalahan terletak dimana saya juga kurang tahu, saya di suruh mengajukan sesuai petunjuk Pak Camat. Harapan saya ada usulan kembali, mungkin ada tambahan lagi biar yang menerima sama seperti kelurahan yang lain, apa mungkin kesalahan terletak di entry data saya juga bingung” pungkasnya Khoirul.
Yang membuat para RT di Kelurahan Brotonegaran geram pasalnya, dari 19 kelurahan di Kecamatan Ponorogo, hanya di kelurahan Brotonegaran yang angkanya sangat timpang, berbeda jauh dengan penerima BST di kelurahan lain di Kecamatan Ponorogo.
Repoter : KM
Editor : Lea
Komentar