CAKRAWALA7.COM, Ponorogo – Beny Susanto, mantan Legislator dari partai yang berlambang Ka,bah tersebut hadir penuhi panggilan Bawaslu Ponorogo, dengan di dampingi dua kuasa hukumnya Beny menjawab pertanyaan dari Bawaslu dengan lancar. Kamis (19/11/20)
Menurut kuasa hukumnya kliennya tidak mangkir dalam pemanggilan dari Bawaslu terkait pelaporan dari masyarakat tentang ujaran kebencian, atau dugaan fitnah yang di tujukan kepada salah satu Paslon yang akan bertarung di Pilkada bulan Desember mendatang.
” Klien kami tidak mangkir, karena akan beda maknaya jika klien kami di katakan mangkir, pak Beny sedang mempersiapkan materi dan alat bukti yang akan di sampaikan kepada Bawaslu, sekaligus mencari kuasa hukum, terang Siswanto. SH. kuasa hukum terlapor.
Menurut Krisbiyantoro.W.N. SH, ” Hari ini pak Beny di cecar dengan tiga puluh sembilan pertanyaan, dan semuanya di jawab dengan lancar. ”
“Klien kami tidak sedang melakukan black campain, tapi memang benar klien kami melakukan kampaye negative, dan itu di perbolehkan, pak Beny juga mempunyai semua bukti atas apa yang dia sampaikan didepan publik, tegas Krisbiyanto. SH.
Sementara itu Marji Nurcahya Kadiv penanganan pelanggaran pemilu Bawaslu Kabupaten Ponorogo mengatakan, bahwa benar pihaknya hari ini melontarkan sebayak tiga puluh sembilan pertanyaan kepada Beny Sulistyanto.
” iya benar, hari ini saudara BS memenuhi panggilan ke Bawaslu Ponorogo, setelah dua kali tidak dapat hadir memenuhi undangan kami. ” terang Marji Nurcahya.
Kediv penanganan pelanggaran pemilu, Marji Nurcahya menambahkan, ” Kita masih akan mengkaji ulang pasca terlapor kita mintai keterangan dengan Gakumdu, kita juga masih akan menghadirkan ahli bahasa.”
Seperti yang di ketahui, Beny Susanto hari ini datang ke Bawaslu Kabupaten Ponorogo dengan ditemani oleh para relawan dari semua unsur element masyarakat, dan di dampingi oleh kedua pengacaranya. (C7)
Komentar