CAKRAWALA7.COM – Ponorogo – Kehadiran Beny, mantan Legislator PPP di kantor Bawaslu Ponorogo Kamis, (20/11) memang menjadi perhatian yang luar biasa. Banyak simpatisan dari para relawan Paslon 01 untuk memberi dukungan moral kepada koleganya. Kamis (19/11/20)
Seperti yang di ketahui Beny di laporkan ke Bawaslu Ponorogo atas tuduhan melakukan kampaye hitam, mengadu domba, hingga menghasut hingga di duga merugikan salah satu paslon, hingga diduga berakibat merugikan salah satu Paslon yang akan berlaga di kontestasi Pilkada yang akan di gelar bulan depan.
Para relawan dari semua element masyarakat ikut hadir memberi dukungan kepada Beny di kantor Bawaslu Ponorogo.
Sementara itu Marji Nurcahyo, Kordiv penanganan pelanggaran Bawaslu Kabupaten Ponorogo ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa jika terlapor hari ini memenuhi panggilan Bawaslu Ponorogo.
‘ Tadi pemeriksaan terlapor berinisial BS ini sedikit agak lama karena memang bersamaan dengan pemanggilan dua orang saksi yang ada di dalam kegiatan tersebut.’ terang Marji Nurcahya.
“Kita akan melakukan kajian pasca pemeriksaan terlapor di Gakkumdu, tetapi kita juga akan mendatangkan atau menghadirkan saksi ahli bahasa, terkait kasus tersebut. ” imbuhnya.
Sementara itu Beny didampingi dua kuasa hukum usai diperiksa Bawaslu kepada wartawan mengaku dicerca tiga puluh sembilan pertanyaan oleh Bawaslu dan semuanya dapat dijawab dengan lancar.
Namun demikian, pihaknya tak mau disebut menyebarkan berita fitnah atau hoax sebagaimana yang dituduhkan. Karena apa yang disampaikan itu adalah fakta dan dirinya memiliki semua bukti dari ucapannya tersebut.
“Kita juga menyerahkan bukti kepada Bawaslu. Bahwa apa yang kita sampaikan adalah fakta bukan fitnah.”ujar Beny melalui kuasa hukumnya, Siswanto. SH. (din)
Komentar