CAKRAWALA7.COM – Ponorogo, Beny Sulystianto, mantan anggota dewan PPP hari ini penuhi panggilan Bawaslu, Selasa (01/12/20), Beny datang ke Bawaslu dengan didampingi kuasa hukumnya. Setelah sebelumnya dlaporkan oleh sekelompok masyarakat terkait ujaran kebencian.
Menurut keterangan kuasa hukumnya Siswanto. SH, kliennya hari ini dicecar 38 pertanyaan oleh Bawaslu ketika dimintai klarifikasi terkait vidio yang di sebarluaskan dan di opload di beberapa media sosial.
” Secara substansi sama seperti dengan yang kemarin, bahwa itu merupakan pesan moral yang di tujukan kepada semua Paslon, walaupun kedepanya pak Giri yang jadi, klien saya akan tetap menyuarakan pesan moral tersebut.” terang Siswanto.
Pihaknya mengaku bahwa vidio itu mencakup lingkup internal untuk kader, dalam rangka pembekalan, dan bukan untuk konsumsi publik, jadi tidak ada tendesi terhadap salah satu paslon. Selain itu apa yang disampaikan kliennya merupakan hal yang normative dalam rangka kontestasi gelaran Pemilukada.
Sementara itu Marji Nurcahya koordinator penanganan pelanggaran pemilukada Bawaslu Ponorogo menyatakan bahwa pihaknya hari ini sudah menghadirkan terlapor. Dan akan melakukan koordinasi dengan tim Gakumdu bila mana nanti ditemukan unsur tidak pidana.
“Hari ini kita sudah menghadirkan saudara terlapor untuk kita klarifikasi terkait dugaan pelanggaran dalam pemilukada, selanjutnya hasil dari klarifikasi ini akan kita bahas di forum sentra Gakumdu.” tegas Marji Nurcahya.
Masih menurut Marji Nurcahya, pihaknya juga sudah menghadirkan saksi saksi yang kedepanya akan kita lakukan pembahasan dan pengembangan di sentra Gakumdu, dimana di dalamnya terdiri dari unsur Kepolisian Kejaksaan dan Bawaslu. (din)
Komentar