CAKRAWALA7.COM – Satuan Lantas Polres Ponorogo menerima penghargaan dari Ditlantas Polda Jatim karena telah berhasil mengukap kasus tabrak lari. Pemberian Penghargaan tersebut bertempat di Gedung Mapolda Jatim, Rabu 03 November 2021.
Saat di Konfirmasi sejumlah awak media Jum’at (05/11), Kasat Lantas Polres Ponorogo AKP Ayip Rizal membenarkan bahwa Satlantas Polres Ponorogo telah menerima penghargaan dari Ditlantas Polda Jatim.
“Alhamdulillah, penghargaan ini atas kinerja anggota Satlantas Polres Ponorogo dalam pengungkapan kasus tabrak lari yang terjadi pada rentan waktu Juli hingga Oktober 2021,” Ujarnya
Lebih lanjut Kasat Lantas AKP Ayip Rizal menjelaskan bahwa kasus tabrak lari yang terungkap terjadi di Jalan Ponorogo-Slahung tepatnya Warung Mi Ayam Bakso Pak Meidin Desa Slahung Kecamatan Slahung Kabupaten Ponorogo. Korban bernama MISTUN,60, Seorang pejalan kaki.
Sementara penabrak bernama Winda Ayu Puspitasari, perempuan, umur 15 tahun. Saat itu mengendarai sepeda motor revo No. Pol.: AE-6929-S menabrak Mistun yang sedang berjalan kaki.
Pasca kejadian tersebut, Winda melarikan diri tanpa menolong korban yang jatuh yang mengalami luka – luka. Pelariannya berhasil diidentifikasi polisi setelah melakukan sejumlah penyelidikan. Menemukan sejumlah barang bukti serpihan sepeda motor pelaku dan ditambah keterangan sejumlah saksi.
“Setelah melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan sejumlah barang bukti dan keterangan saksi, akhirnya ditemukan pengemudi bernama Winda. Dengan pendekatan persuasif dan humanis, yang bersangkutan kemudian mengakui perbuatannya,” Jelas Ayip Rizal
Atas penghargaan tersebut, Ia berharap menjadi motivasi bagi seluruh anggota. Motivasi untuk selalu meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. (nas/humas)
Komentar