cakrawala7 com + Satpol PP Kabupaten Ponorogo terus melakukan razia terkait peredaran rokok ilegal atau bodong tanpa pita cukai. Kali ini Satpol PP terbagi dalam 2 tim. Razia rokok ilegal tersebut kali ini berlokasi di wilayah kecamatan Jambon dan Kecamatan Badengan. Rabu, 30 Agustus 2023.
Tim pertama menyisir toko yang berada di Kecamatan Badegan dan tim kedua menyisir Kecamatan Jambon.
Anggota satpol PP Ponorogo dan Bea Cukai Madiun mengecek satu per satu toko yang menjual rokok. Mereka melihat dan mengecek rokok yang dijual di toko.
Hasilnya, dari puluhan toko yang di datangi tidak ditemukan rokok tanpa cukai ini. “Selain sosialisasi, publikasi kami juga melaksanakan razia. Hari ini di Kecamatan Badegan dan Jambon,” ujar Kepala Satpol PP Ponorogo, Joko Waskito.
Joko Waskito mengatakan bahwa memang pada penegakan hukum atau razia ini hasilnya tidak ada rokok ilegal. Namun bukan berarti tidak membawa hasil.
“Tim sambil patroli juga melakukan edukasi ke masyarakat. Memberikan informasi bahaya mengkonsumsi rokok ilegal,” kata mantan Camat Kauman ini.
Lebih lanjut, Joko mengklaim Satpol PP Ponorogo bekerja sama dengan Kantor Bea Cukai Madiun akan melakukan razia.
“Saat ini hasilnya nihil bukan berarti berhenti, kami tetap akan rutin razia,” klaimnya.
Disinggung tanpa hasil karena ada kebocoran? Dia menyanggah hal tersebut. Kasatpol PP Ponorogo menyebutkan memang sebelumnya harus ada pantauan, sebelum terjun langsung.
“Meskipun tidak ditemukan barang bukti tapi kami tetap edukasi. Misal ditawari rokok ilegal tidak diterima.”
“Mereka agar paham rokok ilegal bahaya, supaya tidak menerima rokok tidak jelas,” pungkasnya. (*)
Komentar